Lagi, Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang 10 Truk Batu Bara
Ma.Jambi, Mediator
Satlantas Polres Muaro Jambi melakukan menindakan terhadap 10 truk batu bara yang melanggar jam operasional saat melintas di Jalan Niaso Jambi – Sabak, Jumat (10/06/2022).
Dalam razia yang dipimping langsung Kasat Lantas Muaro Jambi, AKP Angga Luvianto, MH,sekaligus melakukan penyekatan truk Batubara yang melintas tidak sesuai jam operasional yang ditentukan melalui SE Gubernur Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK.MH melalui kasi Humas AKP. Amradi SE mengatakan,penyekatan kendaraan truk batu bara yang melintas tidak sesuai jam operasional yang ditentukan melalui SE Gubernur Jambi yakni pukul 18.00 Wib s/d pukul 06.00 Wib.
“Kendaraan truk batu bara diarahkan ke kantong kantong parkir dan di bahu jalan diatur sejajar satu lajur dan melakukan teguran dan tilang bagi pelanggar Lalu lintas,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, Sat lantas melakukan teguran dan membuat surat pernyataan bagi kendaraan angkutan Batu Bara dengan TNKB Luar Provinsi Jambi agar memutasikan ke wilayah Provinsi Jambi. (pmj/lbs)
