DAERAHHUKRIM

Samuji Hasan Terus Perjuangkan 27 Ha Lahan Sawitnya

Tanjabbar, Mediator

Sengketa lahan sawit seluas 27 hektar milik Samuji Hasan yang terletak di Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik KM 73 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masih terus bergulir panas. Hal itu tak menyurutkan langka Samuji terus memperjuangkan hak atas lahan tersebut.

“Saya rasa sertifikat adalah alas hak kepemilikan tertinggi di negara ini dari surat-surat yang lain,” kata Samuji.

Samuji menuturkan, lahan seluas 27 hektar miliknya tiba-tiba di klaim dan dinyatakan tidak sah oleh Himpal Siagian dan kawan-kawan.

“Himpal Siagian dan kawan-kawan bersikukuh lahan tersebut milik mereka dengan mengaku memiliki Surat Keputusan Gubernur SK No. 67 Tahun 90 dan supradik Tahun 2003. Padahal SK tersebut tentang pencanangan tanah untuk KUD Tungkal Ulu digunakan untuk perkebunan karet,” ujarnya.

Mike Siregar Kuasa hukum Samuji mengatakan, fakta di lapangan memperlihatkan KUD dan kebun karet sebagaimana disebutkan dalam SK tersebut tidak pernah ada.

Mike berharap, BPN Tanjung Jabung Barat bisa mengambil langkah-langkah kongkrit untuk persoalan ini agar tidak kisruh dan berlarut-larut.

“Kami menduga ada sistem yang bermain dalam persoalan sengketa lahan ini. Fakta di lapangan kami menduga kuat pihak BPN Tanjung Jabung Barat telah bermain-main dalam persoalan tanah yang ada di Tanjung Jabung Barat ini,” katanya.

Ia juga mengaku sudah prnah melayangkan surat kepada BPN Tanjab Barat agar mengukur lahan milik Samuji dan memasang tapal batas.

“Surat yang kami ajukan sampai sekarang tidak ditanggapi oleh BPN, belum lagi sertifikat tanah yang di blokir hampir 7 bulan tidak bisa di buka dengan alasan alat sistem di BPN lagi rusak,” kata Mike.

Mike menambahkan, semestinya pemblokiran itu berlaku satu bulan, dan bisa di perpanjang satu bulan. “Ini sudah hampir tujuh bulan tidak ada kepastian dari BPN. Ini sistemnya apa orangnya yang sudah rusak,” kecam Mike.

Sayangnya, Kepala BPN Tanjung Jabung Barat saat akan dikofirmasi terkait permasalahan tersebut, selalu dikatakan oleh petugas, sedang tidak ada di tempat. (ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *