Ketua KPK RI : Korupsi Itu Kejahatan Melawan Kemanusiaan
Jambi, Mediator
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengatakan, korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.
Hal itu dikatakan Firly pada rapat koordinasi(Rakor) yang berlangsung secara virtual diikuti kepala daerah se Indonesia bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua LKKP Pusat, terkait pemasalahan tindak pidana korupsi, Senin (24/1/2022).
“Korupsi itu terjadi ketika adanya kekuatan, peluang serta kurangnya integritas, sekecil apapun nominalnya uang akan cukup digunakan untuk kebutuhan hidup namun sebesar apapun nominalnya uang tidak akan pernah cukup jika digunakan untuk memenuhi gaya hidup” ujar Firli.
Ketua KPK RI juga menambahkan titik rawan korupsi diantaranya informasi birokrasi rekruitmen di tambah promosi jabatan, pengadaan barang/jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid – 19 untuk APBN APBD, pemulihan ekonomi sosial dan masih ada yang lainnya.
Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan, rakor hari ini dilaksanakan terkait dengan masalah tindak pidana korupsi, yang mana pada awal tahun 2022 ini ada beberapa pejabat yang terjerat masalah hukum diantaranya OTT KPK.
Menurut Tito, hal itu perlu menjadi perhatian, selain akan berdampak ke individu yang bersangkutan tetapi juga kepada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik kepada pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Saya hanya sekedar mengingatkan tindak pindana korupsi harus memang kita tekan seminimal mungkin, dan ini penting untuk merubah bangsa kita” ujarnya.
Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya korupsi diantaranya sistem, integritas, dan budaya.
Ia juga menambahkan, ada tiga hal penting yang perlu dilakukan segera guna percepatan pemulihan ekonomi yakni, pertama terkait percepatan pembangunan, pencegahan tindak pidana korupsi dan percepatan pengadaan barang dan jasa.
‘’Tiga poin penting ini yang menjadi prioritas agar pemulihan ekonomi pada masa pendemic Covid-19 ini bisa cepat teratasi dengan baik,’’ujarnya.
Mendagri juga minta kepada para kepala daerah mentaati protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Diprediksikan kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan akan terjadi di bulan Februari. Perkiraan itu juga sesuai dengan rilis yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (tsa)
