DAERAHKESEHATANPEMBANGUNAN

Akhirnya, TPS Kebun Kopi Kelurahan Thehok Resmi Ditutup

Kota Jambi, Mediator

Setelah bertahun-tahun dikeluhkan warga karena kondisi yang semrawut dan kerap menimbulkan persoalan lingkungan, Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Kebun Kopi, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya resmi ditutup.

Penutupan TPS yang berada di poros Jalan Raden Wijaya–Kebun Kopi tersebut dilakukan pada Rabu (2/9/2026) pagi.

Penutupan ditandai dengan pemasangan pagar seng di sekeliling lokasi serta spanduk pemberitahuan bahwa TPS tersebut sudah tidak lagi digunakan.
Kondisi TPS tersebut selama beberapa tahun terakhir cukup meresahkan warga yang tinggal di kawasan sekitarnya, di antaranya warga RT 28, RT 29, RT 31, RT 32, RT 33, RT 35, dan RT 38.
Pasalnya, sampah yang seharusnya dibuang ke bak penampungan yang telah disediakan kerap meluber hingga ke badan jalan. Selain berasal dari warga sekitar, TPS tersebut juga disebut kerap menjadi lokasi pembuangan sampah dari luar wilayah, termasuk sampah dari aktivitas usaha kecil.
Persoalan semakin kompleks karena sebagian sampah dibuang tidak pada tempat yang telah disediakan. Kondisi tersebut kemudian diperparah oleh aktivitas pemulung yang memilah sampah di lokasi, sehingga sampah yang sebelumnya masih dalam keadaan terbungkus sering kali tercecer dan berserakan di sekitar TPS.

Upaya penertiban sebenarnya pernah dilakukan oleh aparat terkait. Bahkan, sempat dibentuk posko penjagaan di lokasi TPS untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah.
Hasilnya, kondisi TPS sempat tertata dan relatif bersih selama beberapa bulan. Namun setelah pengawasan berakhir, kondisi tersebut kembali seperti semula.

Bersamaan dengan Menjamurnya PKL
Persoalan lingkungan di kawasan tersebut juga tidak terlepas dari semakin maraknya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raden Wijaya.
Penertiban terhadap PKL juga pernah dilakukan aparat terkait. Namun, penertiban tersebut dinilai belum memberikan hasil permanen.

Saat ini, aktivitas perdagangan bahkan semakin menjamur hingga hampir sepanjang Jalan Raden Wijaya.
Setiap pagi, aktivitas jual beli di sepanjang ruas jalan tersebut kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas. Kondisi itu dinilai membutuhkan penanganan dan solusi yang lebih komprehensif dari Pemerintah Kota Jambi.

Penutupan Diikuti Pembersihan

Penutupan TPS Kebun Kopi pada Rabu pagi diawali dengan pengarahan dan dilanjutkan dengan kegiatan pembersihan sampah di sekitar lokasi.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Satpol PP, pihak Kecamatan Jambi Selatan, Kelurahan Thehok, serta sejumlah ketua RT yang berada di sekitar lokasi TPS.
Dengan ditutupnya TPS tersebut, warga tentunya membutuhkan mekanisme baru untuk membuang sampah rumah tangga.
Ketua RT 31, Ferizen Kenedi, SH, mengatakan Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat melalui kendaraan roda tiga atau becak motor (bentor).
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat dalam program Kampung Bahagia Kota Jambi.

Menurut Ferizen, bentor pengangkut sampah untuk wilayah RT 31, RT 28, dan RT 38 telah siap digunakan dan direncanakan mulai beroperasi pada Kamis (3/9/2026).
Warga akan dikenakan iuran operasional sebesar Rp20.000 per rumah setiap bulan untuk pengangkutan sampah rumah tangga.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengambil sampah langsung dari rumah warga secara berkala.
Warga diminta menyiapkan tempat sampah di depan rumah dan meletakkan sampah sebelum petugas datang, sekitar pukul 14.30 WIB. Sampah yang akan diangkut juga diharapkan sudah dalam kondisi terbungkus menggunakan plastik atau karung.
Pengambilan sampah dijadwalkan dilakukan dua hari sekali.

Ferizen berharap seluruh warga khususnya warga RT 31dapat mengikuti program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) tersebut agar persoalan sampah pascapenutupan TPS dapat dikelola dengan baik.
Penjelasan tersebut juga diamini Ketua RT 28 dan Ketua RT 38 yang turut hadir dalam kegiatan penutupan TPS.

Warga Apresiasi Penutupan TPS

Sementara itu, Agung, salah seorang warga setempat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang menutup TPS Kebun Kopi.

Menurutnya, penutupan tersebut merupakan langkah positif mengingat keberadaan TPS selama ini cukup meresahkan warga dan pengguna jalan.
Namun, ia berharap pemerintah tidak berhenti pada persoalan TPS saja. Penertiban terhadap aktivitas PKL di sepanjang Jalan Raden Wijaya juga dinilai perlu segera dilakukan.

“Ini juga cukup meresahkan. Sepanjang Jalan Raden Wijaya sudah seperti pasar. Selain menyebabkan kemacetan, kondisi ini juga membahayakan pengguna jalan,” ujar Agung.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menata kawasan tersebut secara berkelanjutan sehingga persoalan sampah, aktivitas perdagangan, dan kelancaran lalu lintas dapat ditangani secara bersamaan.(tsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *