DAERAHEKONOMIHUKRIMPERISTIWA

Bank Jambi Diuji, Dugaan Gangguan Sistem atau Peretasan ?

Jambi, Mediator

Dugaan hilangnya saldo sejumlah nasabah Bank Jambi pada Minggu (22/2/2026) memicu kepanikan dan mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah. Puluhan nasabah, sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN), mendatangi sejumlah kantor cabang untuk meminta penjelasan setelah mendapati saldo rekening mereka berkurang secara tiba-tiba. Beberapa nasabah mengaku kehilangan dana hingga Rp24 juta.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan manajemen langsung melakukan audit forensik untuk menelusuri penyebab anomali tersebut.

“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang. Sesuai ketentuan, Bank Jambi berkomitmen mengganti penuh apabila terdapat kerugian nasabah akibat kesalahan internal maupun pihak ketiga,” tegas Khairul dalam konferensi pers, Senin (23/2/2026).

Untuk mendukung proses investigasi, layanan ATM dan mobile banking sempat ditutup sementara. Bank juga membuka layanan pengaduan bagi nasabah terdampak. Namun, langkah tersebut justru memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai sumber gangguan.

Indikasi Penyebab : Sistem atau Serangan Siber ?

Sejumlah kemungkinan menjadi fokus penyelidikan. Pertama, gangguan teknis pada sistem inti (core banking) atau integrasi layanan digital seperti mobile banking. Kesalahan pembaruan sistem, bug perangkat lunak, atau kegagalan sinkronisasi data dapat memengaruhi tampilan saldo nasabah.

Kedua, potensi kelemahan keamanan siber. Manajemen Bank Jambi, didampingi penasihat hukum, telah melaporkan dugaan peretasan layanan perbankan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

“Hacker, kita belum tahu juga seperti apanya. Tapi kita lapor soal ITE,” ujar penasihat hukum Bank Jambi, Ikhsan Hasibuan.

Jika indikasi ini terbukti, maka kasus tersebut mengarah pada dugaan kejahatan siber yang melibatkan akses ilegal ke sistem perbankan.

Ketiga, kemungkinan kesalahan prosedural atau human error di internal bank. Meski jarang terjadi, kesalahan dalam pengelolaan transaksi massal atau pengaturan sistem dapat memicu anomali saldo.

Selain itu, jika gangguan hanya terjadi pada kanal digital tertentu, penyelidikan juga akan mengarah pada vendor atau mitra teknologi yang mengelola infrastruktur sistem.
Hingga kini, detail teknis masih menunggu hasil audit forensik yang sedang berjalan.

Siapa yang Bertanggung Jawab ?

Dalam kerangka regulasi perbankan, tanggung jawab utama berada pada manajemen Bank Jambi sebagai penyelenggara jasa keuangan. Jika audit membuktikan adanya kelemahan internal, bank wajib mengganti kerugian dan melakukan perbaikan sistem.

Apabila gangguan berasal dari sistem pihak ketiga, tanggung jawab dapat meluas kepada vendor teknologi yang terlibat. Sementara jika terbukti terdapat unsur pidana seperti peretasan, maka penanganan menjadi ranah aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang ITE dan ketentuan hukum yang berlaku.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi memastikan pihaknya terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan OJK pusat serta manajemen bank.

“Kami menunggu hasil audit forensik. Dari sisi fundamental, kondisi keuangan Bank Jambi dalam keadaan sehat,” ujar Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya.
Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi juga menyatakan dukungan terhadap langkah penanganan serta memastikan sistem pembayaran tetap berjalan aman.

Ujian Kepercayaan Publik

Kasus ini bukan sekadar persoalan angka di rekening, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan daerah. Sebagai bank daerah yang mengelola dana ASN dan berbagai transaksi pemerintahan, stabilitas dan keamanan sistem menjadi faktor krusial.

Transparansi hasil audit, kepastian penggantian dana, serta langkah perbaikan sistem akan menjadi penentu pemulihan kepercayaan publik. Hingga hasil investigasi diumumkan, pertanyaan utama masih menggantung: apakah ini sekadar gangguan teknis yang dapat dipulihkan, atau sinyal adanya celah keamanan yang lebih serius?
Jawaban atas pertanyaan tersebut kini bergantung pada hasil audit forensik dan proses hukum yang sedang berjalan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *