Proyek DPU Jambi Senilai Rp 2 Miliar Dibongkar. Ada Apa ?
Jambi, Mediator
Proyek rehabilitasi di kawasan Tanggo Rajo tepatnya persis di depan rumah dinas Wakapolda Jambi, senilai Rp2 Miliar, baru selesai pengerjaannya di bulan Desember 2021 kemarin, kini di bongkar.
Rencananya proyek ini nantinya di peruntukan untuk wisata kuliner yang ada di sepanjang Wisata” Ancol” Tanggo Rajo.
Dion, pedagang yang ada di sana, mengaku bingung kenapa proyek yang menelan dana sebesar itu di robohkan begitu saja.

“Entah kenapa proyek yang baru selesai dua minggu dikerjakan itu, dibongkar, “katanya.
Hasil penelusuran dilapangan proyek ini di kerjakan oleh CV. Dwi Putri, yang beralamat di Komplek Beliung, Kota Baru Kota Jambi yang di miliki oleh Kontraktor Ritas Mairiyanto.
Ritas saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan proyek tersebut dia yang mengerjakan.
Persoalan pembongkaran, menurut Ritas itu merupakan perintah Wakapolda yang bersurat ke Dinas PU dengan alasan keamanan personel Polri.
“Saya hanya mengerjakan sesuai dengan mekanisme yang ada,”tuturnya.
“Dan proyek itu sudah 100 persen selesai,” ujarnya menegaskan.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Saiful Riswandi, meminta pihak Dinas PUPR memberi penjelasan.
:Mengapa itu dibangun dan mengapa dibongkar. PUPR dalam merencanakan bangunan harus jelas asas kemanfaatan. Juga mengedepankan etika dan estetika lingkungan. Jangan sampai bangunan mengganggu nilai-nilai tersebut. Inikan terkesan asal bangun. Terkesan sebatas menghabiskan pagu anggaran saja. agar tidak liar asumsi publik. Dinas PUPR harus jelaskan itu kepada publik,” ujarnya.
Senada dengan Saiful ,Ketua Ikatan Pemuda Karya, Kairul Amri Prasetio, akan pertanyakan ini kepada PU kenapa proyek yang menelan anggaran sebesar itu di bongkar.
“Ini aneh bin ajaib.Kenapa tidak di analisa sebelum pengerjaan proyek itu,dan apa hubungannya wakapolda yang suruh bongkar proyek tersebut yang notabene untuk kepentingan pedagang dan wisata kuliner di tempat itu apa kapasitasnya,” kata Amri.
Ia mengatakan akan menyurati DPU untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Ini patut kita pertanyakan siapa yang bertanggung jawab dengan hilangnya uang rakyat ,sebesar Rp2 milyar tersebut,” katanya. (ion)
