CJH Tanjabbar Kecewa
Gagal Berangkat Akibat Faktor Usia
Kuala Tungkal, Mediator
Puluhan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mengaku sangat kecewa atas kegagalan mereka berangkat ke Tanah Suci Mekkah Tahun 2022 ini. CJH ini berharap bisa menunaikan ibadah haji setelah cukup lama menunggu giliran.
Hal itu tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Arab Saudi yang membatasi umur bagi CJH tak lebih dari 65 tahun. Kekecewaan itu diungkapkan oleh salah satu CJH, Wahyudin. Ia menyebut dengan adanya pembatasan umur bagi calon haji, hingga gagal berangkat merupakan suatu kesedihan bagi dirinya menuju tanah suci.
” Kalau di bilang kecewa ya kita kecewa, kita tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah. Karena ini aturan dari pemerintah, umur bagi CJH di batasi saat ini,” ungkapnya dengan nada sedih.
Di temui di kediamannya, Wahyudin menuturkan dirinya bersama istrinya sangat berharap sekali bisa menunaikan rukun Islam tersebut, namun kegagalan yang di alaminya saat ini merupakan kedua kalinya untuk berangkat.
“Kalau menurut aturan kita pada tahun 2020 lalu sudah berangkat, karena adanya Pandemi Covid-19 maka di tunda. Dan tahun 2022 ini kembali di tunda dengan adanya peraturan batas umur CJH,” sebutnya.
Kepala Kemenag melalui Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hendra Kusuma membenarkan ada pembatasan usia bagi CJH untuk berangkat tahun 2022 ini.
” Aturan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi maupun kementerian agama pusat, umur CJH di batasi untuk berangkat haji tidak boleh lewat dari 65 tahun,” jelasnya.
Hendra menyebutkan, setidaknya ada 37 CJH Tanjabbar yang gagal berangkat pada tahun 2022 ini, akibat Faktor Umur.
“Kepada CJH yang gagal berangkat, kita harapkan jangan berkecil hati. Karena mereka tetap akan berangkat pada tahun yang akan datang sesuai porsi haji mereka yang tersedia,” ujarnya.
Manasik Haji Tahun 1443 H / 2022 M
Bupati Drs. H. Anwar Sadat M, Ag hadiri sekaligus membuka secara resmi bimbingan manasik haji Tingkat Kabupaten Tanjab Barat tahun 1443 H / 2022 M, bertempat di Masjid Syaikh Utsman Tungkal, Rabu (01/06/2022).
Tampak hadir mendampingi Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Pendidikan dan kebudayaan, Kabag Kesra, Kasi Haji dan Umroh, K.H Ahmad Gajali dan para Calon Jemaah Haji.
Bupati dalam sambutannya mengatakan pemerintah sebagai penanggung jawab penyelenggaran ibadah haji, berupaya semaksimal mungkin agar calon jemaah haji mendapatkan kemudahan, keamanan dan kenyamanan yang diperlukan oleh jemaah yang akan menunaikan ibadah haji, termasuk bimbingan manasik haji yang kita laksanakan pada hari ini.
Bupati berpesan kepada calon jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan jasmani maupun rohani selama menjalankan ibadah.
Manasik ini dilaksanakan selama 4 hari, peserta berjumlah 137 0rang, berangkat 24 juni 2022 pulang 8 Agustus 2022, tiga hari sebelum keberamgkatan akan diadakan PCR Covid 19.
(adl)
