Diduga Salahi Prosedur, Kuasa Hukum “MA” Datangi Polsek Binawidya
Pekan Baru, Mediator
Merasakan ada kejanggalan atas kasus yang menimpa kliennya, Tim Kuasa Hukum “MA”, Terduga yang dilaporkan oleh “DH”, Karyawan PT Indo Raja Angkasa (ARA), melakukan penggelapan mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kuasa Hukum “MA” yang terdiri dari Pius Situmorang, Iyen Erianto serta Nurdin Candra mendatangi Polsek Binawidya untuk meminta klarifikasi atas pembebasan klien mereka. “Kedatangan kami ke Polsek Binawidya dalam rangka klarifikasi terhadap klien kita,” ujar Pius Situmorang, Perwakilan Tim Kuasa Hukum “MA” kepada media ini, kemarin.
Klarifikasi dimaksud, imbuh Pius Situmorang, terkait kebijakan Polsek membebaskan klien mereka yang dilakukan tanpa sepengetahuan Tim Kuasa Hukum. “Kami menilai ini tindakan tidak adil. Klien kami dibebaskan tanpa sepengetahuan kami (kuasa Hukum-red) dengan dalih Restoratif Justice,” tukasnya.
Menurut Paus Situmorang, kejadian berawal ketika Tersangka “MA” ditangkap pada 27 April 2024 lalu atas tuduhan penggelapan dana milik PT Indo Raja Angkasa (PT IRA) yang berdomisili di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Pius menilai Penyidik tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya menuntut agar kasus tersebut dibuka kembali dan diproses dengan adil.
Untuk itu, pihaknya juga meminta agar kasus ini menjadi perhatian serius pihak terkait agar citra Polri tidak tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang pertanyaan terkait kredibilitas proses hukum di Polsek Binawidya.
“Kami mau supaya kasus ini dibuka, dibuka seterang-terangnya. Nah, kalau memang ini ada proses hukum, ya dijalankan saja proses hukumnya, jadi jangan juga kita berdali dengan Restorati Justice. Ya, sementara nyatanya itu tidak memenuhi syarat untuk RJ. Dan pasti kita akan melaporkan terkait Oknum penyidik yang kita melihat tidak profesional. Dan ini pasti akan kita bersurat sampai ke Kapolri biar Kapolri tahu terkait kinerjanya Polsek Binawidya. Dan lagi juga, polisi sudah mendapat predikat baik saat ini. Tapi jangan sampai oknum-oknum penyidik polisi itu justru menghancurkan citra Polri itu sendiri,” pungkas Pius Situmorang. (ion)
