DAERAHSERBA-SERBI

Gubernur Al Haris Lepas Peserta Jalan Sehat Satuan Kerja Peradilan Jambi

Jambi, Mediator

Gubernur Jambi Al Haris melepas peserta jalan sehat yang diikuti jajaran satuan kerja peradilan Jambi, Sabtu (16/08/2025). Kegiatan ini berlangsung meriah dengan start dan finish di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Jalan sehat ini diikuti ratusan peserta yang terdiri keluarga besar Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Agama Jambi, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.
Acara digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI dan HUT ke-80 Mahkamah Agung, serta untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan kebugaran jasmani para aparatur peradilan.

Gubernur Al Haris mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai ajang memperkuat kekompakan antarinstansi penegak hukum. Dirinya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan semangat kolaborasi antar satuan kerja peradilan.
“Kita mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan mengisi kemerdekaan. Jadikan ini semangat kekeluargaan dan semangat terus berkolaborasi antar satuan kerja peradilan. Kita berharap kebersamaan seperti ini terus dijaga. Jalan sehat bukan hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga mempererat hubungan kerja sama di antara kita semua,” ujar Al Haris.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Ifa Sudewi mengatakan kegiatan yang diselenggarakan tersebut dalam rangka memperingati HUT RI dan HUT mahkamah agung RI.

“Ini kolaborasi Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Agama Jambi, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi
dalam rangka memeriahkan HUT RI dan HUT Mahkamah Agung RI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur yang telah berpartisipasi menyukseskan acara ini, atas nama keluarga besar peradilan wilayah Jambi kami mengucapkan terima kasih,” katanya.
Selain jalan sehat, panitia juga menyiapkan berbagai doorprize menarik yang menambah semangat peserta.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *