Gubernur Al Haris Terima Audensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
Jambi, Mediator
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima audensi Direktur Utama BPJS Ketenaga kerjaan Saiful Hidayat berserta rombongan, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (02/06/2026) malam.
Pertemuan ini membahas upaya peningkatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi serta percepatan implementasi program-program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Audensi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (Pusat) Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan (Pusat) Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian, Kepala Kantor Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri, dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, diantaranya Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Jambi Drs. H. Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi Akhmad Bestari, S.H., M.H.
Dalam pertemuan, kedua pihak mendiskusikan beberapa hal strategis, antara lain peningkatan layanan klaim bagi peserta BPJS.
Gubernur Al Haris menyambut hangat kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta rombongan di Provinsi Jambi.
Menurutnya hubungan kerja antara Pemprov Jambi dan BPJS telah terjalin lama dan baik, khususnya dalam upaya pemenuhan pelayanan kepada masyarakat rentan, termasuk kelompok miskin ekstrem, melalui dana BKBK.
Gubernur Al Haris menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas kami. Pemerintah daerah siap memfasilitasi sosialisasi dan kolaborasi agar lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan UMKM, dapat tercover,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menekankan pentingnya peningkatan jangkauan program agar semakin banyak warga yang terlindungi oleh skema jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengakui ada daerah dengan tingkat kemiskinan yang menurun, namun masih ada wilayah lain yang angka kemiskinannya tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan program perlindungan sosial dapat menyentuh lebih banyak keluarga rentan.
Gubernur Al Haris juga menyambut baik gagasan Direktur Utama BPJS terkait pemanfaatan dana santunan dan jaminan secara terencana. Ia menyoroti risiko bila dana santunan digunakan secara tidak produktif, misalnya menimbulkan kerentanan baru setelah kepala keluarga wafat. Gubernur Al Haris mengusulkan agar dana tersebut diarahkan pada modal kerja atau usaha rumahan yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi penerima dan mencegah berulangnya siklus kemiskinan ekstrem.
Untuk mewujudkan rencana itu, Gubernur Al Haris mengusulkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Bank Indonesia, Dinas UMKM, dan pihak terkait lainnya, agar setiap penerima program BPJS mendapatkan pendampingan—dari perencanaan penggunaan santunan hingga pengembangan usaha—sehingga status ekonomi mereka tidak lagi rentan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, atas perhatian dan kerja sama yang terus terjalin untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Jambi.
Menurutnya Komitmen ini sangat penting untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan mendorong pemerataan kesejahteraan.
“Kami menyambut baik perluasan cakupan kemanfaatan (kamaris) bagi pekerja rentan. Namun manfaat santunan yang diterima peserta tidak boleh berhenti pada bantuan tunai semata. BPJS mendorong agar bantuan tersebut dioptimalkan menjadi stimulus produktif melalui kolaborasi multipihak: Bank Indonesia dalam program literasi keuangan, dinas terkait (UMKM, perdagangan, tenaga kerja), serta perguruan tinggi melalui program pengabdian masyarakat dan inkubasi bisnis,” ucapnya.
“Melalui sinergi ini, kami berharap penerima manfaat dapat memperoleh keterampilan dan literasi keuangan yang memadai,
mengembangkan usaha produktif atau bergabung dalam program inkubasi bisnis,
meningkatkan pendapatan keluarga dan membuka lapangan kerja baru di tingkat lokal.
Sebagai gambaran, besaran santunan yang diberikan (misal santunan kematian) dapat menjadi modal awal yang dikelola secara produktif sehingga memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima dan wilayah Jambi.
BPJS Pusat berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung pelaksanaan program ini bersama pemerintah provinsi dan mitra terkait agar manfaatnya berkelanjutan dan berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (dkf)
