Jelang Pemilu 2024, KPU Tanjabbar Tetapkan 1.020 TPS
KualaTungkal, Mediator
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat, telah menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumlah TPS yang akan disiapkan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 ini berjumlah 1.020 TPS.
Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Muhammad Rum menyebutkan jika pihaknya ( KPU) menyiapkan 1.020 TPS yang tersebar keseluruh desa dan Kelurahan di Tanjung Jabung Barat.
‘ Dari 1.020 TPS itu tersebar di 13 Kecamatan dan 134 desa kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.’ Ujarnya
M Rum mengatakan bahwa, KPU Kabupaten Tanjabbar juga sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap( DPT), dengan jumlah 234.583 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 120.577 dan perempuan 114.006.
” Jumlah DPT 234. 583 pemilih, dengan rincian laki-laki 120.577 pemilih dan perempuan 114.006 yang tersebar di 13 Kecamatan, 134 desa Kelurahan,” sebutnya. (adl)
