OPINI

Keterpaksaan Memelihara Tradisi KKN untuk Menjadi Abdi Negara

Oleh : Purwadi (Dewan Redaksi Mediatornews)

Ada sebuah pertanyaan yang seharusnya terus menggema di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara: mengapa praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) seolah begitu sulit diakhiri, bahkan ketika semua orang mengaku membencinya?

Lebih menyedihkan lagi, praktik yang seharusnya menjadi musuh bersama justru dalam situasi tertentu seperti berubah menjadi sebuah tradisi yang dipelihara oleh keadaan.

Kita mendidik anak-anak sejak kecil untuk belajar dengan tekun. Mereka didorong mendapatkan nilai terbaik, mengikuti berbagai kegiatan, masuk bimbingan belajar, mengikuti les tambahan, belajar hingga larut malam, dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Semua itu dilakukan dengan satu keyakinan sederhana: prestasi akan membawa mereka pada masa depan.

Ketika mereka tumbuh dewasa, sebagian kemudian bercita-cita menjadi abdi negara. Menjadi polisi, tentara, ASN, jaksa, hakim, atau menduduki berbagai profesi yang dianggap memiliki kehormatan dan pengabdian kepada negara.

Mereka pun kembali menghadapi kompetisi.

Ada tes akademik. Ada tes kesehatan. Ada tes psikologi. Ada tes kesamaptaan. Ada wawancara. Ada berbagai tahapan seleksi yang secara administratif dirancang untuk memastikan bahwa hanya mereka yang terbaiklah yang dinyatakan lulus.

Di atas kertas, semuanya terlihat sangat ideal.

Tetapi bagaimana jika kompetisi itu sebenarnya tidak sepenuhnya adil?

Bagaimana jika di balik berbagai tahapan seleksi tersebut terdapat praktik yang membuat uang menjadi faktor penentu?

Bagaimana jika seorang anak yang sudah bertahun-tahun belajar, berlatih, menjaga kesehatan dan mengejar prestasi akhirnya harus berhadapan dengan kenyataan bahwa untuk memenangkan kompetisi, ada harga yang harus dibayar?

Ratusan juta rupiah.

Bahkan, dalam berbagai cerita yang beredar di tengah masyarakat, ada yang menyebut angka hingga miliaran rupiah.

Tentu, kita harus berhati-hati. Tidak semua proses penerimaan abdi negara demikian. Tidak semua pejabat terlibat. Dan tidak setiap orang yang lulus dapat dicap memperoleh kelulusan dengan cara tidak sah.

Namun pertanyaannya bukan semata-mata apakah semua itu benar terjadi.
Pertanyaannya adalah: mengapa isu semacam itu terus hidup dan berulang dari waktu ke waktu?
Mengapa masyarakat bisa sampai pada keyakinan bahwa uang mampu membuka pintu yang seharusnya hanya dibuka oleh kemampuan?
Dan yang paling menyakitkan, mengapa sebagian orang akhirnya merasa harus ikut bermain agar anaknya tidak kalah dalam permainan yang mereka yakini sudah tidak sepenuhnya adil?
Di sinilah tragedinya.
Orang tua yang sebenarnya ingin mendidik anaknya menjadi manusia jujur akhirnya berhadapan dengan sebuah dilema.
Apakah harus mempertahankan idealisme dan menerima risiko kalah, atau ikut membayar agar anaknya memiliki kesempatan menang?
Dalam kondisi seperti ini, korupsi tidak lagi sekadar persoalan individu.
Ia telah berubah menjadi persoalan ekosistem.
Ketika masyarakat percaya bahwa sistem dapat dibeli, maka orang yang ingin bermain jujur justru merasa menjadi pihak yang dirugikan.
Pada akhirnya muncul sebuah pembenaran yang sangat berbahaya:
“Kalau saya tidak membayar, orang lain akan membayar.”
“Kalau saya tidak ikut, anak saya yang akan kalah.”
“Semua orang juga melakukan hal yang sama.”
Dan dari sanalah sebuah lingkaran setan terbentuk.
Negara membuat aturan.
Negara membuat seleksi.
Negara membuat pengawasan.
Negara membuat slogan tentang integritas.
Tetapi jika pada saat yang sama masyarakat melihat adanya celah untuk memperjualbelikan kelulusan, maka seluruh aturan tersebut berisiko berubah menjadi kamuflase administratif—seolah-olah negara telah bekerja secara profesional, padahal substansi keadilannya dipertanyakan.
Lalu kita bertanya:
Untuk apa anak-anak kita dididik menjadi pintar jika pada akhirnya kepintaran harus dikalahkan oleh kemampuan membayar?
Untuk apa kita berbicara tentang integritas jika pintu masuk menuju pengabdian kepada negara justru dicurigai dapat dibuka dengan transaksi?
Dan untuk apa kita meminta generasi muda menjunjung tinggi kejujuran jika sejak awal mereka melihat contoh bahwa uang dan kekuasaan bisa lebih menentukan daripada kemampuan?
Lebih jauh lagi, kita perlu berani bertanya tentang akibat jangka panjangnya.
Seseorang yang masuk ke dalam institusi negara dengan keyakinan bahwa posisinya diperoleh melalui uang akan membawa beban psikologis dan moral yang berbeda.
Jika seseorang merasa telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk memperoleh sebuah jabatan atau posisi, muncul pertanyaan besar:
Bagaimana cara ia mengembalikan uang tersebut?
Apakah ia akan bekerja dengan penuh pengabdian?
Ataukah justru muncul dorongan untuk mencari kembali modal yang telah dikeluarkan?
Di sinilah korupsi bisa menemukan tanah yang subur.
Korupsi bukan hanya soal mengambil uang negara setelah seseorang menduduki jabatan.
Korupsi bisa bermula jauh sebelumnya—ketika jabatan atau posisi dipandang sebagai investasi pribadi, bukan amanah.
Jika sebuah posisi dianggap sebagai sesuatu yang dibeli, maka jabatan tidak lagi dipandang sebagai kehormatan untuk mengabdi.
Ia berubah menjadi aset.
Dan ketika jabatan menjadi aset, kekuasaan pun berpotensi digunakan untuk mengembalikan modal.
Dampaknya kemudian dapat kita lihat dalam berbagai bentuk.
Ada yang korupsi uang negara.
Ada yang memperjualbelikan pengaruh.
Ada yang menyalahgunakan kewenangan.
Ada yang melakukan pungutan liar.
Ada yang mempermainkan proyek.
Ada pula yang mungkin tidak mengambil uang negara secara langsung, tetapi mengorupsi waktu dan tanggung jawabnya—datang terlambat, pulang sebelum waktunya, bekerja sekadarnya, tetapi tetap menerima hak secara penuh.
Bukankah itu juga bentuk korupsi?
Korupsi terhadap waktu rakyat.
Korupsi terhadap amanah.
Korupsi terhadap kepercayaan.
Pada titik inilah persoalan KKN menjadi jauh lebih serius.
Sebab yang sedang dikorbankan bukan hanya uang negara.
Yang sedang dikorbankan adalah marwah negara.
Negara membutuhkan aparatur yang merasa bangga karena berhasil melewati seleksi dengan kemampuan dan integritasnya.
Bukan aparatur yang merasa bahwa ia mendapatkan tempat karena memiliki uang, koneksi atau kedekatan dengan kekuasaan.
Negara membutuhkan pejabat yang ketika menerima kewenangan merasa sedang memegang amanah.
Bukan merasa sedang memegang kesempatan untuk mengembalikan modal.
Lantas, siapa yang salah?
Apakah orang tua?
Apakah anak-anak yang ingin menjadi abdi negara?
Apakah masyarakat?
Ataukah pejabat yang menyalahgunakan kewenangan?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Karena ketika sebuah sistem sudah berlangsung lama, setiap orang dapat menjadi bagian dari lingkarannya—bahkan orang yang sebenarnya tidak ingin menjadi bagian dari praktik tersebut.
Inilah yang membuat persoalan KKN menjadi begitu sulit diberantas.
Ia bukan hanya tentang orang jahat yang mengambil kesempatan. Ia juga tentang orang baik yang merasa terpaksa mengikuti permainan agar tidak tersingkir.
Maka pertanyaan terbesar kita bukan lagi sekadar:
“Siapa yang melakukan?”
Tetapi:
“Mengapa sistem memungkinkan hal itu terus terjadi?”
Dan lebih penting lagi:
“Siapa yang berani menghentikannya?”
Sebab pemberantasan KKN tidak cukup dengan menangkap satu atau dua “oknum”.
Jika akar persoalannya adalah sistem, maka yang harus diperbaiki juga sistemnya.
Seleksi harus benar-benar dapat diawasi.
Prosesnya harus transparan.
Mekanisme pengaduan harus aman.
Kekayaan dan gaya hidup para pejabat yang memiliki kewenangan menentukan kelulusan harus dapat diawasi secara serius.
Teknologi harus digunakan untuk memperkecil ruang transaksi gelap.
Dan yang paling penting, harus ada keberanian untuk memberikan hukuman yang nyata kepada siapa pun yang memperjualbelikan kesempatan menjadi abdi negara.
Jangan sampai istilah “oknum” justru menjadi selimut yang membuat persoalan struktural terlihat seperti kesalahan beberapa orang saja.
Karena jika praktik yang sama terus berulang, mungkin kita perlu berhenti sejenak dan bertanya:
Benarkah mereka hanya oknum, atau ada persoalan yang lebih besar di dalam sistem?
Kita tidak boleh mewariskan kepada anak-anak kita sebuah pesan bahwa kejujuran hanya penting ketika tidak ada kesempatan untuk berbuat curang.
Kita juga tidak boleh membuat generasi muda percaya bahwa untuk menjadi bagian dari negara, mereka harus terlebih dahulu membeli jalan menuju negara.
Sebab jika anak-anak terbaik bangsa mulai percaya bahwa prestasi kalah oleh transaksi, maka yang sesungguhnya kalah bukan hanya mereka.
Negara juga kalah.
Kalah dalam mempertahankan keadilan.
Kalah dalam menjaga integritas.
Kalah dalam membangun kepercayaan.
Dan pada akhirnya, kalah dalam menjaga kehormatan institusi negara.
Kita tentu berharap tidak ada lagi orang tua yang merasa harus menjual harta benda untuk membeli masa depan anaknya.
Tidak ada lagi anak yang merasa bahwa belajar keras tidak ada artinya karena kelulusan dapat ditentukan oleh uang.
Tidak ada lagi pejabat yang menggunakan kewenangannya sebagai ladang transaksi.
Dan tidak ada lagi masyarakat yang memilih diam karena menganggap praktik tersebut sebagai sesuatu yang “sudah biasa”.
Sebab sesuatu yang salah tidak menjadi benar hanya karena sudah berlangsung lama.
Tradisi yang lahir dari kesalahan tidak layak diwariskan sebagai budaya.
Jika kita benar-benar ingin membangun negara yang bersih, maka perubahan harus dimulai dari tempat yang paling menentukan:
dari pintu masuk menuju kekuasaan itu sendiri.
Sebab bagaimana mungkin kita berharap lahir aparatur yang bersih, jika proses untuk menjadi aparatur saja masih dicurigai dapat dikotori?
Bagaimana mungkin kita menuntut pejabat tidak korup, jika sejak awal jabatan dipersepsikan sebagai sesuatu yang bisa dibeli?
Dan bagaimana mungkin kita meminta rakyat percaya kepada negara, jika rakyat merasa keadilan hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya uang?
Mungkin sudah saatnya kita berhenti memelihara kalimat:
“Memang dari dulu seperti itu.”
Karena negara tidak akan pernah berubah jika setiap generasi hanya mewarisi alasan yang sama.

Yang harus diwariskan kepada anak-anak kita bukan tradisi KKN, melainkan tradisi kejujuran.
Bukan budaya membeli jabatan, melainkan budaya meraih kepercayaan.
Bukan mental mencari keuntungan dari kekuasaan, melainkan mental mengabdi kepada rakyat.

Sebab pada akhirnya, seorang abdi negara bukanlah orang yang berhasil membeli tempat di dalam negara.

Abdi negara adalah orang yang dipercaya memegang sebagian dari kehormatan negara.
Dan jika kehormatan itu sejak awal sudah diperjualbelikan, maka pertanyaan terakhirnya menjadi sangat sederhana sekaligus sangat menakutkan:

Mau menjadi seperti apa negara ini jika orang-orang yang diberi amanah untuk mengurusnya justru tumbuh dari sistem yang mengajarkan bahwa uang lebih kuat daripada integritas?

Pertanyaan itu mungkin tidak nyaman.

Tetapi justru karena tidak nyaman, kita harus berani mengajukannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *