DAERAHPENDIDIKAN

Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Mengambilan Sumpah Janji PAW

• Sri Herlita Resmi Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi

Jambi, Mediator

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memimpin pengambilan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Sri Herlita menggantikan Agus Rama, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) daerah pemilihan Kabupaten Tanjung Jabung Barat – Tanjung Jabung Timur, dengan masa jabatan 2019-2024.

Pergantian ini digelar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Senin (27/3/2023). Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faiza Riza dan Pinto Jayanegara, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, serta Gubernur Jambi, Al Haris, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Sebelum pengambil sumpah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi membacakan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PAN Agus Rama digantikan oleh Sri Herlina.

Agus Rama yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dapil Tanjab Barat- Tanjab Timur tersebut diketahui mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Sementara itu, PAW dari Agus Rama yakni Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi yang berada pada peringkat ke empat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

“Sri Herlita dinyatakan memenuhi memenuhi syarat PAW, dan ketetapan tersebut telah sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Setelah pembacaan hasil keputusan Kemdagri oleh Sekwan, kemudian Sri Herlina melaksanakan pengambilan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan bahwa proses PAW ini sebagai bentuk ketaatan pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini kita menghormati daripada proses hukum yang sedang berjalan, sehingga saudaraku Agus Rama sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi,” kata Fadli.

Ditambahkan Fadli, sesuai aturan yang berlaku maka posisi Agus Rama akan digantikan oleh Sri Herlita yang merupakan suara terbanyak setelahnya pada pemilu 2019 lalu.

“Tentu secara prosedur nomor urut di bawahnya ibu Sri Herlita, maka ibu Sri Herlita lah sebagai PAW saudaraku Agus Rama,” katanya.

Fadli juga menyampaikan agar Sri Herlita dapat mengikuti mekanisme yang telah berjalan, serta nantinya akan bertugas di Komisi I, sesuai dengan pembagian AKD.

“Harapan kami kepada ibu Sri Herlita adalah agar mengikuti aturan yang sudah ada beliau hari ini kami tempatkan di komisi I,” ujarnya.

(Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *