Kontemplasi Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Nafas Profesi
Oleh : Nelson Sihaloho
(Penulis: Guru SMPN 11 Kota Jambi
PD.ABKIN Propinsi Jambi bidang publikasi ilmiah (anggota) periode 2022-2026)
ABSTRAK :
Kontemplasi adalah merupakan suatu bentuk refleksi mendalam yang melibatkan pemikiran tenang dan seksama terhadap suatu konsep, ide, atau realitas. Didalam aspek kehidupan sehari-hari kita seringkali dihadapkan pada kebisingan informasi. Kontemplasi menjadi jendela bagi banyak individu untuk merenung dan mengeksplorasi makna yang lebih dalam dari eksistensi mereka termasuk profesionalisme guru.
Saat ini dunia Pendidikan menghadapi gelombang besar yakni terjadinya revolusi digital. Dunia Pendidikan terutama dhadapkan pada dilema kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Revolusi digital saat ini memberikan ruang pada guru untuk selalu adaptif, reflektif serta terus melakukan inovasi sebagai penguatan nafas profesinya. Di tengah gelombang besar perubahan sosial dan teknologi, tantangan utama pendidikan di Indonesia berada pada generasi Z.
Data Badan Pusat Statistik, 2021 mengungkapkan bahwa hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan, Gen Z mendominasi populasi Indonesia dengan proporsi mencapai 27,94%. Dengan kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar ruang kelas saat ini diisi oleh individu yang lahir dan tumbuh bersama pesatnya internet, media sosial, dan teknologi digital.
Tantangan dan nafas profesi guru semakin kompleks kontemplasi pemblejarannya serta terus menerus melakukan penguatan nafas profesionalismenya. American Psychological Association, 2018, mengungkapkan hasil penelitian mereka bahwa Gen Z memiliki tingkat stres yang lebih tinggi dibandingkan generasi sebelumnya akibat eksposur berlebih terhadap informasi global dan harapan sosial yang tinggi.
Kata kunci : kontemplasi,pembelajaran mendalam, nafas profesi.
Kontemplasi
Kontemplasi merujuk pada proses refleksi mendalam yang melibatkan pemikiran yang tenang, introspeksi, dan kesadaran penuh terhadap keadaan diri, dunia sekitar, serta tujuan hidup. Dalam kontemplasi, seseorang membuka ruang untuk merasakan ketenangan dalam kesibukan yang ada dan mengasah kepekaan terhadap pengalaman internal dan eksternal. Dalam era modern yang serba cepat dan penuh distraksi, kontemplasi memiliki peran penting dalam membangun kedamaian batin dan menjaga keseimbangan. Kontemplasi dapat diartikan sebagai proses mendalam dalam merenungkan atau memikirkan suatu hal dengan penuh kesadaran. Ini bukan sekadar berpikir secara dangkal, melainkan sebuah pengalaman mental yang mendalam dan fokus.
Jadi, sebenarnya kontemplasi adalah tentangan dari pikiran yang berpindah-pindah atau cemas yang melompat-lompat dari satu ide ke ide lainnya. Salah satu manfaat utama dari kontemplasi adalah memberikan kita kesempatan untuk lebih memahami diri sendiri. Dalam momen-momen kontemplasi, kita dapat mengeksplorasi pikiran, perasaan, dan emosi yang mungkin tersembunyi di dalam diri kita. Kita dapat bertanya pada diri sendiri tentang apa yang sebenarnya kita inginkan, apa yang membuat kita bahagia, atau apa yang membuat kita cemas.
Melalui refleksi ini, kita dapat mengenal diri kita lebih baik dan membuat keputusan yang lebih bijak dalam hidup. Dalam dunia Pendidikan terutama profesi guru kontemplasi sangat penting dilakukan. Melalui kontemplasi guru melakukan proses mendalam untuk merenungkan dengan penuh kesadaran, tanpa adanya gangguan atau distraksi. Melalui kontemplasi, kalangan guru dapat memahami diri sendiri, meningkatkan konsentrasi dan daya pikir, serta mencapai manfaat kesehatan fisik dan kejiwaan yang signifikan. Karena itu guru harus sering memberikan ruang dan waktu untuk merenungkan serta mengalami manfaat-menfaat hebat yang ditawarkan kontemplasi.
Pembelajaran Mendalam
Sebagaimana kita ketahui bahwa Kemdikdasmen telah memutuskan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai pendekatan utama dalam pembelajaran di sekolah-sekolah. Di samping itu, Kemdikdasmen juga memperkenalkan dimensi profil lulusan yang merupakan hasil (perwujudan) dari penerapan pembelajaran mendalam. Dimensi pertama adalah Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME. Dimensi kedua adalah Kewargaan. Dimensi ketiga Penalaran Kritis.
Dimensi keempat adalah kreativitas. Dimensi kelima adalah kolaborasi. Dimensi keenam yakni kemandirian. Dimensi ketujuh adalah Kesehatan serta dimensi kedelapan adalah komunikasi. Banyak kalangan pendidik saat ini mengadopsi berbagai model-model pembelajaran mutakhir untuk meningkatkan mutu serta kualitas pembelajarannya.
Dianataranya Blended Learning, Flipped Classroom, Personalized Learning serta Gamification. Dimasa depan tidak menutup kemungkinan model-model pembelajaran mutakhir akan terus dikembangkan oleh pakar-pakar teknologi pembelajaran maupun teknologi Pendidikan. Bahkan saat ini metode pembelajaran kontemporer terutama inovasi banyak mewarnai dunia Pendidikan.
Metode pembelajaran kontemporer adalah pendekatan baru dalam dunia pendidikan yang berfokus pada pengembangan keterampilan dan pengetahuan siswa dengan cara yang lebih interaktif dan relevan dengan dunia nyata. Metode ini memiliki tujuan untuk melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran dan meningkatkan kemampuan kritis, analitis, berpikir kreatif, dan kemampuan beradaptasi. Ada beberapa metode yang digunakan dalam pembelajaran kontemporer, antara lainProblem-Based Learning (PBL), Project-Based Learning (PjBL) serta Cooperative Learning.
Bagaimana dengan pembelajaran mendalam (Deep Learning)?.
Sesungguhnya pembelajaran mendalam adalah pendekatan pendidikan yang menekankan pemahaman yang lebih holistik dan bermakna, mendorong siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses belajar. Pembelajaran mendalam (deep learning) merupakan pendekatan yang berfokus pada penciptaan suasana belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Pendekatan ini mendorong siswa untuk tidak hanya memahami informasi, tetapi juga mengaitkannya secara lebih mendalam, yang berujung pada pemahaman yang lebih holistik.
Adapun prinsip-prinsip Deep Learning yakni berkesadaran (Mindful), bermakna (Meaningful), menggembirakan menggembirakan (Joyful). Pembelajaran mendalam dapat diterapkan melalui berbagai metode, seperti pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis inkuiri, dan studi kasus. Misalnya, dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, siswa dapat melakukan simulasi lingkungan untuk memahami dampak perubahan iklim, yang tidak hanya meningkatkan pengetahuan mereka tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dengan tantangan dunia nyata.
Penguatan Nafas Profesi
Sebagaimana kita ketahui bahwa Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 sebagai Nafas Profesi. Sertifikasi guru tidak hanya menjadi status administrative melainkan pijakan martabat guru dalam menjalankan tujuan pendidikan nasional. Bagi sebagian kalangan guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG) mungkin terasa seperti tuntutan administratif belaka.
Sejujurnya melalui proses inilah kita menghidupkan kembali apa yang selama ini tertulis di Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005. Disebutkan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”.
Dengan demikian jelas bahwa sertifikasi adalah nafas profesi guru. Demikian juga PPG bukan sekadar diklat untuk mendapatkan tunjangan profesi. PPG bukan ujung dari karier guru, melainkan titik awal perjalanan profesional yang sesungguhnya. Sayangnya, dalam praktik, masih banyak guru yang menganggap PPG sebagai beban tambahan, Tidak diberi dukungan maksimal dari sekolah atau pemda serta diukur hanya dari selembar sertifikat, tanpa pendampingan berkelanjutan. Karena itu ke depan guru yang sudah lulus sertifikasi dan telah mendapatkan tunjangan sertifikasi profesi guru perlu dievaluasi secara berkala.
Minimal evaluasi berkala dilakukan setiap 3 sekali atau 5 tahun sekali. Sebagaimana diketahui bahwa mulai tahun 2025, pemerintah menetapkan pembaruan kebijakan sertifikasi guru sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional. Syarat sertifikasi guru tidak lagi hanya dipandang secara administratif, tetapi menjadi bagian penting dari pengembangan profesionalisme guru secara menyeluruh. Adapun Syarat Sertifikasi Guru 2025 khusus untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) dan PPG Prajabatan telah diperbarui oleh Kemendikbudristek. Yakni Kewarganegaraan Indonesia, kualifikasi Akademik Minimal S-1 atau D-IV, Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum memiliki Sertifikat Pendidik
Program sertifikasi guru ini ditujukan bagi mereka yang belum pernah mengikuti atau lulus program sertifikasi sebelumnya. Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00, Sehat Jasmani dan Rohani, Usia Maksimal Sesuai Ketentuan. Untuk PPG Dalam Jabatan, peserta tidak boleh mencapai batas usia pensiun guru pada 31 Desember tahun pendaftaran. Sementara itu, untuk PPG Prajabatan, usia maksimal adalah 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran. Aktif
Mengajar pada Tahun Ajaran Berjalan Khusus untuk PPG Dalam Jabatan, guru harus aktif mengajar pada tahun ajaran berjalan dan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Verifikasi Ijazah dan Dokumen Pendukung. Calon peserta harus memastikan bahwa ijazah dan dokumen pendukung lainnya telah diverifikasi dan terdaftar pada sistem yang ditentukan, seperti Info GTK. Mengunggah Dokumen Uji Kinerja (UKIN) Setelah lulus Uji Pengetahuan (UP), peserta PPG Dalam Jabatan diwajibkan mengunggah dokumen Uji Kinerja (UKIN) sebagai bagian dari proses penilaian akhir menuju sertifikasi resmi.
Dengan demikian kontemplasi pembelajaran mendalam sebagai refleksi guru hendaknya menyadarkan guru untuk terus melakukan peningkatan kinerja profesionalismenya. Aturan baru tentang model-model pembelajaran yang diterapkan adalah Deep Learning (mendalam) mengisyaratkan guru untuk melakukan sertamenerapkan Teknik pembelajaran yang benar-benar focus pada peningkatan kompetensi siswa. Selain focus pada peningkatan kualitas pebelajaran, peningatan kompetensi siswa juga diharapkan agar guru mampu menfasiitasi siswa dalam menerapkan serta mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Nafas guru adalah sertifikasi sebagaimana dalam Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005. Meski begitu tidak menutup kemungkinan sertifikasi guru akan terus dievaluasi oleh pemerintah secara berkala.
Bisa jadi kemungkinan kembali dilaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) sebagaimana yang telah dilaksanakan era sebelumnya. Bahkan untuk kenaikan pangkat jabatan guru pun saat ini telah dilakukan dengan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) dari guru pertama ke guru muda dari guru muda ke guru madya serta dari guru madya ke guru utama.
Pentingnya refleksi yang mendalam terhadap profesi guru mengingatkan guru untuk selalu bekerja dengan professional. Melakukan hal-hal yang tiak sesuai serta menyimpang dengan profesionaisme gru justeru akan mengurangi penguatan nafas profesi guru. Profesi guru berkelanjutan pada akhirnya akan tetap selalu dievaluasi seara berkala oleh pemerintah. Tergantung pada kondisi keuangan negara serta anggaran setiap tahunnya. Karena itu guru berdaya yang selalu mendayagunakan profesionalismenyalah yang akan selalu komitmen dalam meningkatkan rofesionalismenya. Semoga bermanfaat. (*)
Referensi
- American Psychological Association. (2018). Stress in America™ Survey. https://www.apa.org/news/press/releases/stress
- Badan Pusat Statistik. (2021). Hasil Sensus Penduduk 2020. https://www.bps.go.id
- Hartati, W. (2023, Desember 6). Pendidikan di era Gen Z. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/widihartati1414/657054c6de948f5b6570a692/pendidikan-di-era-gen-z
- UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005
- YanuarKristianto, B. (2024, Mei 6). Pendidikan di Indonesia pada era generasi Z. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/yanuarkristianto/66388e8014709368020fd282/pendidikan-di-indonesia-pada-era-generasi-z
