DAERAHPEMBANGUNAN

Mantap ! Zakat ASN Pemprov Jambi Capai Rp1,6 M/ Bulan

Jambi, Mediator

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mendata ada 11.800 aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jambi . Jika 11 ribu orang saja yang aktif berzakat dengan potensi pendapatan setiap bulan gaji plus TPP lebih kurang Rp.6,6 juta maka potensi zakat terkumpul mencapai Rp.1,6 miliar per bulannya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi, Hasan Basri mengatakan, potensi zakat yang dikumpulkan dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi baik sekali.

“Data dari BKD jumlah ASN di Provinsi Jambi ini lebih kurang 11.800 orang, jika 11 ribu orang saja yang aktif berzakat dengan potensi pendapatan setiap bulan gaji plus TPP lebih kurang Rp.6,6 juta maka 1 orang ASN akan dikenakan wajib zakat 2,5% sebesar Rp.150 ribu, maka potensi zakat yang akan terkumpul dari ASN dalam 1 bulan sebanyak Rp.1,6 miliar,” ungkap Hasan pada acara Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Baznas Provinsi Jambi dengan Bank Jambi, Rabu (12/01/2022).

“Potensi zakat tersebut baru dari ASN Provinsi Jambi saja, itu belum dari lembaga vertikal, perusahaan, perorang dan lainnya, tentunya ini akan membantu dalam memanfaatkan zakat menjadi bentuk zakat produktif yang akan menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan ekonomi umat,” jelas Hasan Basri.

Hasan Basri, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi atas niat baik sekaligus sebuah gebrakan yang sangat luar biasa dalam rangka pengumpulan zakat secara utuh di Bank 9 Jambi melalui penandtanganan MoU.

“Baznas Provinsi Jambi kedepan telah merencanakan Rakorda di Kabupten Merangin yang nantinya akan memberikan gelar kepada Bapak Gubernur Jambi sebagai Bapak Kebangkitan Zakat Provinsi Jambi, karena berkat gebrakan gebrakan beliau mendorong kemajuan Baznas Provinsi Jambi,” kata Hasan Basri. (tsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *