Mediasi TKBM Senawar Jaya – PT.MSR Temui Jalan Buntu
Bayung Lencir, Mediator
Masyarakat yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Senawar Jaya akhirnya bisa duduk bersama dengan PT. Menara Sentra Rejeki (MSR), yang berlangsung di Kantor Camat Bayung Lencir. Sayangnya, tidak ada kata sepakat dalam pertemuan tersebut. Mediasi pun menemukan jalan buntu.
Hadir dalam mediasi tersebut, Camat Bayung Lencir yang diwakili oleh Heru Kharisma selaku Sekcam Bayung Lencir, Yuanita Ri Isti Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Muba, Edy Haryanto selaku Pengawas Ketenagakerjaan, Iwan Humas dari PT. Menara Sentra Rejeki, Saparudin ketua PUK TKBM Senawar Jaya, Hamdani Perwakilan Serikat Pekerja Musi Banyuasin, Ramond Tokoh Masyarakat Bayung Lencir, Perwakilan dari Polsek Bayung Lencir dan Danramil Bayung Lencir ikut memantau jalannya mediasi di Kantor Camat Bayung Lencir.
Mediasi dilaksanakan untuk mencari solusi penyelesaian atas permasalahan masyarakat dan Perusahaan PT. Menara Sentra Rezeki terkait Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Senawar Jaya kepada PT. Menara Sentra Rezeki dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Taruna Jaya.
Yuanti Ri Isti, Perwakilan Disnakertrans Provinsi Sumsel selaku Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan wilayah Muba memberi saran atau solusi kepada perusahaan, agar manajemen perusaan mengambil keputusan yang bijak.
“Saran kami dari Disnaker jika memang dari pihak Perusahaan mau membagi atau menerima dua TKBM ini tentu akan lebih baik lagi agar permasalahan tidak terus berlanjut, misalnya gantian shif 3 hari atau 1 minggu. itu hanya saran dari kami, selebihnya Perusahaan silahkan mengambil keputusan,” ujarnya.
Iwan selaku Humas PT. Menara Sentra Rezeki menyatakan bahwa perekrutan pekerja merupakan kebijikan Perusahaan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh Perusahaan dengan kouta tenaga kerja yang tersedia di Perusahaan.
“ PT. Menara Sentra Rezeki berkomitmen apabila membutuhkan tenga kerja kembali akan mengutamakan tenaga kerja lokal dari 13 Desa dan 2 Kelurahan termasuk dari TKBM Senawar Jaya,” katanya.
Hamdani selaku Perwakilan Serikat Pekerja Musi Bayuasin juga menyampaikan bahwa mereka merasa telah di bohongi oleh Humas PT. Menara Sentra Rezeki, pasalnya pada waktu kesepakatan tertangal 30 Mei 2022, isi dari kesepakatan di atas “Materai 10000”, salah satu pointnya Perusahaan harus menghadirkan Pimpinan PT. MSR pada mediasi tanggal 02 Juni 2022.
“Perusahaan telah mencederai kesepakatan bersama itu dengan tidak menghadirkan pimpinannya. Selain dari pada itu, PT. Menara Sentra Rezeki juga tidak transparan saat merekrutmen tenaga kerja,” katanya.
Ia juga menyebutkan, Humas PT. Menara Sentra Rezeki tetap mengatakan dengan keputusan yang sama, seperti yang pernah ia katakan pada saat masyarakat aksi bahwa dari Perusahaan tidak bisa menerima Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Senawar Jaya. karena sudah ada MOU dengan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Taruna Jaya.
“Nyatanya PK TKBM Taruna Jaya adalah bentukan Iwan (Humas PT. MSR) itu sendiri, artinya ada intervensi di sana terhadap tenaga kerja,” ujarnya.
Hamdani mengatakan, MuU itu dapat ditinjau kembali jika terjadi kesepakatan dari pihak PUK TKBM Senawar Jaya, Perusahaan dan PK TKBM Taruna Jaya.
“ Itu dapat terlaksana jika PT. MSR mampu melakukan hubungan diplomasi yang baik dengan pihak-pihak terkait,” sebutnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat, Ramond, menyampaikan sangat senang jika perusahaan dapat menerima kedua TKBM yang ada, karena TKBM tersebut adalah masyarakat Bayung Lencir semuanya.
“Mereka adalah masyarakat kita semua. Akan lebih baik lagi jika dari kedua TKBM ini mengumpulkan data by data kepada Pemerintah Kecamatan agar dikroscheck oleh pihak kecamatan mengenai tenga kerja lokal serta melakukan komunikasi yang baik antara TKBM Senawar Jaya, Perusahaan dan TKBM Taruna Jaya,” ujarnya.
Sekcam Bayung Lencir, Heru Kharisma minta Humas Perusahaan (Iwan) harus menyampikan secepatnya kepada Pimpinan Perusahaan PT. Menara Sentra Rezeki yang bergerak di bidang pabrik pengolahan kelapa sawit yang beralokasi di Desa Senawar Jaya Kecamatan Bayung Lencir ini agar cepat ada keputusan selain dari pada itu.
Ia juga berharap humas PT. Menara Sentra Rezeki agar terus menjalin komunikasi dengan Kepala Desa Senawar jaya, Ketua TKBM Senawar Jaya, Ketua TKBM Taruna Jaya dan Pemerintah Kecamatan, agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik, adil dan transparan.
Hingga rapat berkahir, tidak terjadi kesepakatan sama sekali, karena Pimpinan dari PT. Menara Sentra Rezeki (MSR) tidak hadir saat mediasi.
Meskipun demikian, Buruh PUK TKBM Senawar Jaya (K.SPSI – F.SPTI) bersama dengan masyarakat Desa Senawar Jaya menyatakan akan terus mengobarkan semangat perjuangan dengan melanjutkan aksi demonstrasi hingga tuntutan masyarakat dapat dipenuhi. (ion)
