Narkoba, Korupsi dan Judol Marak, Ini Solusi Ketua IKAL Jambi
Jambi, Mediator
Maraknya Penyalah gunaan Narkoba, Korupsi dan Judi Online (Judol) semakin marak dikalangan generasi muda saat ini, menjadi fokus perhatian Ketua Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Jambi, Mursyid Sonsang. Hal itu disampaikan Mursyid ketika memberikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan untuk calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Tingkat Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Sang Ratu Hotel, Sabtu (10/7/2024) malam.
Materi yang disampaikan Alumni Lemhannas PPSA 18 ini “Kewaspadaan dan Ketahanan NasionaL” memaparkan tentang ancaman dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini khususnya anak remaja. “Salah satu ancaman di dalam Negeri yakni maraknya penyalah gunaan Narkoba di kalangan anak anak dan remaja,” ujarnya gamblang.
Data BNN, kata Mursyid mencatat, 2,2 juta remaja Indonesia menjadi penyalahguna Narkoba, rentang usia yang pertama kali mengunakan Narkoba itu antara 17 – 19 tahun. Kejahatan lain yang cukup serius adalah Judi Online yang menyasar semua kelompok masyarakat. “Kedua kejahatan ini bisa melemahkan ketahanan Nasional kita. Apalagi yang disasarnya kelompok usia remaja. Asset bangsa ke depannya,” jelas Ketua IKAL ini.
Kejahatan yang tidak kalah dahsyatnya adalah korupsi yang merajalela. Semua lembaga terpapar korupsi. Kalau kejahatan ini terus berlanjut, kepercayaan rakyat akan turun kepada pemerintah. Ketahanan Nasional bisa terganggu.
Salah satu solusinya, imbuh Mursyid Sonsang yakni meningkatkan Iman dan Taqwa, Pengetahuan dan keterampilan, Pemahaman dan Kesadaran Hukum. “Aspek ini harus ditanamkan mulai dari keluarga sampai ke tingkat Negara,” ujar Pendiri Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.
Sementara itu, Ketua Panitia, Amidy yang juga Kabid Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Bankesbangpol Provinsi Jambi mengatakan dari tanggal 2 – 14 Agustus 2024 sebanyak 54 calon pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Provinsi Jambi diinapkan guna mengikuti pemusatan dan latihan.
“Selama pemusatan dan latihan dimantapkan keterampilan baris berbasis, pemahaman wawasan kebangsaan, memahami arti makna bendera merah putih yang berkarakter Pancasila,” ujar Amidy.
Lebih lanjut dikatakan Amidy, tugas Paskibraka adalah mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2024 di Halaman Kantor Gubernur Jambi.
Menurutnya, calon pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Provinsi Jambi ini merupakan hasil seleksi bertingkat. Mulai tingkat kecamatan, kabupaten. Akhirnya terpilih 54 orang.
Sedangkan untuk tingkat pusat Jambi diwakili dua orang, putra dan putri akan mengikuti upacara upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (rls/isq)
