Pansus I DPRD Kota Jambi Gelar RDP
• Terkait Ranperda RTRW Tahun 2022-2024
Jambi, Mediator
DPRD Kota Jambi melalui Pansus 1 melaksanakan rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022 – 2024.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Umar Faruq A.md dan Wakil ketua DPRD Ir M A Fauzi beserta anggota Pansus, bertempat di gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (15/03/2022).

Rapat dengar pendapat ini dalam rangka menuju kesepakatan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Jambi terkait dengan Ranperda RTRW. Melakukan rapat dengar pendapat dengan OPD terkait dan selanjutnya diagendakan penandatanganan persetujuan bersama.

Ranperda RTRW ini perlu dikaji secara mendalam karena merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahan dan peruntukannya. (Adv)