DAERAHHUKRIM

Penjaga Kebun Milik Samuji Hasan Diusir ? Mike : Sikap Biro Hukum Pemprov Lampaui Kewenangan

Kualatungkal, Mediator

Kuasa Hukum Samuji Hasan, Mike Siregar menyayangkan tindakan pengusiran terhadap 3 orang pejaga kebun milik Samuji Hasan yang terletak di KM 73 Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, oleh tim dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (11/04/2022) sekira pukul 10 Wib.

Mike Siregar menilai sikap tim dari Biro Hukum Pemprov Jambi sudah terlalu jauh melampaui kewenangannya terhadap permasalahan sengketa lahan yang berlarut -larut dan kini sedang berproses di Pengadilan.

“ Itu bukan ranah mereka masuk kebun orang tanpa izin. Lagian Samuji Hasan sudah memiliki kekuatan hukum yang sah atas lahan tersebut dengan mengantongi sertifikat atas kepemilikan. Ngapain mereka ke sana itu bukan wewenangnya,” kata Mike kepada Mediator.News, di ruang kerjanya, kemarin.

Mike juga mengatakan, tidak hanya masuk tanpa izin, tim tersebut juga telah mengintimidasi dan mengusir paksa pemjaga kebun di sana.

“Saya pastikan, kami akan buat laporan ke Polda atas kesewenangan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kapala Biro Hukum Pemprov Jambi, Ali Zaini, menjelaskan, kedatangan timnya ke sana hanya untuk melakukan cek lokasi karena selama ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan lahan kebun yang di maksud yang di klaim kepemilikannya oleh Manggara Siagian berdasarkan SK Gubernur tahun 1990 tersebut.

“Kedatangan kami untuk cek lokasi sengketa. Kami ada surat perintah untuk melihat letak lahan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada tidak ada pengusiran dan intimidasi kepada penjaga kebun di sana.

“Saya kirim orang-orang saya ke sana hanya untuk melihat titik lokasinya. Tidak ada pengusiran dan intimidasi. Saya pastikan itu,” tegasnya.

Terpisah, salah satu penjaga kebun Samuji Hasan, Candra, mengatakan, pada Senin pagi mereka didatangin beberapa orang dengan menggunakan tiga mobil. Dua orang diiantaranya berpakaian ASN.

“Pagi tadi mereka datang rame-rame. Mereka memaksa kami untuk meninggalkan kebun, barang -barang kami di kemasin oleh mereka. Dengan tidak berdaya kami di masukan ke dalam mobil dan di antar ke jalan lintas,” tutur Candra.

Candra menambahkan, ada tiga orang yang beri tugas untuk mengurus kebun Samuji Hasan ini yakni Anto, Surya dan dirinya. Hanya saja sejak pengusiran tersebut, Ia belum berhasil menghubungi dua orang temannya itu.
“ Sejak pengusiran itu, saya tidak tahu keberadaannya Di hubungi via telpon juga tidak aktif,” ujarnya. (ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *