NASIONALSERBA-SERBI

Perpres Publisher Rights “Kado Spesial” HPN 2024

Presiden Jokowi : Bukti Dukungan Pemerintah Terhadap Pers

Jakarta, Mediator

Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo menyatakan telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggungjawab Platform Digital Untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Right. Perpres ini sekaligus sebagai “Kado Spesial” dari Pemerintah pada Puncak HPN 2024.

“Kita ingin melalui Perpres ini, kerjasama yang adil antara Platform Digital dengan Perusahaan Pers,” ujar Presiden Joko Widodo dalam bagian sambutannya pada Puncak Hari Pers Nasional 2024, yang digelar di Econventional Hall Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

Kepala Negara mengatakan, Perpres Publisher Rights sama sekali tidak mengurangi kebebasan Pers. Inisiatif lahirnya Perpres itu juga berasal dari pelaku media, organisasi media dan organisasi Pers itu sendiri.

Dikatakannya, pengesahan Perpres itu semata mata mendukung Jurnalisme Berkualitas. Oleh karena, Pemerintah menyadari berbagai tantangan di era digital dan disrupsi informasi yang begitu cepat. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya mendukung pers yang adaptif dengan terus mendukung Kemerdekaan Pers.

Selain itu, Perpres tersebut juga tidak mengancam Kreator Konten, karena Perpres ini tidak mengatur Kreator Konten.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menekankan kepada Jajarannya untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah kepada Perusahaan Pers. “Saya sudah instruksikan Menkominfo untuk memperioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan Pers. Mininal untuk bantalan jangka pendek,” pintanya.

Dibagian akhir sambutannya, Presiden meminta Pers untuk terus menjaga Pilar Demokrasi. “Berikanlah pemberitaan sesuai fakta, bukan asumsi, bukan mengada ada, bukan seolah olah ada,” pintanya.

Presiden berharap Perusahaan Pers untuk dapat terus adaptif, dan mampu tegak ditengah besarnya persaingan global.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, ada pekerjaan penting bagi pekerjaan pers saat ini, dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR). “Pertama sisi kualitas, Pers dituntut memberikan berita yang informatif dan berkualitas,” ujarnya dalam bagian sambutannya.

Selain itu, Ninik menyoroti peningkatan aduan, menunjukkan adanya ketidak puasan publik terhadap kinerja Pers, seusai sumber reuteurs terkait menurunnya kepercayaan terhadap Pers.

“Tantangan turbulensi, adanya tantangan AI yang menuntut perusahaan media harus lebih bekerja keras, karena ada bocoran terkait adanya 800 ribu Pekerja Pers yang terkena play of atau pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya.

Ninik juga mengingatkan masih terjadinya kekerasan terhadap Pers, serangan siber kepada wartawan, kekerasan digital seksual terhadap wartawan perempuan. “Itu kami terus mengingatkan kepada aparat penegak hukum bahwa Karya Jurnalisme bukan objek pemidanaan,” tandasnya.

Sebelumnya, Penanggung Jawab HPN, Hendri CH Bangun, mengatakan, sesuai tema Hari Pers Nasional yakni Wartawan bertugas mengawal transisi kepemimpinan Nasional, agar pembangunan Indonesia berjalan tanpa jeda.

Hendri yang juga Ketua PWI Pusat ini menyampaikan terkait kegiatan yang telah dilakukan selama tahun 2024, salahsatunya terselenggaranya Sekolah Jurnalisme Indonesia di Bandung.

Dalam Puncak HPN 2024 juga, turut diberikan Penghargaan Pena Emas kepada Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. Selain itu, diserahkan Anugerah Persatuan Partawan Indonesia kepada Bupati Jember, Bupati Bandung, Bupati serang, Bupati Simalungun, Wali Kota Banjar Baru, Bupati Tapanuli Selatan, serta MAN 1 Semarang. Kemudian Penyerahan Press Card Number One kepada Tokoh dan Wartawan Senior yang banyak berjasa kepada Pers Indonesia, serta penyerahan Penghargaan Medali Emas Kemerdekaan Pers, kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang diterima oleh Wakil Menteri Luar Negeri, serta Penyerahan Pemenang Anugerah Adinegoro kepada Insan Pers Berprestasi. (tsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *