DAERAHHUKRIMPENDIDIKAN

Polda Ungkap Kasus Korupsi Alat Praktik SMK di Disdik Provinsi Jambi

Jambi, Mediator

Polda Jambi berhasil mengungkap kasus korupsi pengadaan alat-alat praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, dengan dana pendidikan senilai Rp180 miliar yang digelontorkan pada Maret 2021. Kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 21 miliar.

Hal tersebut dipaparkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat konferensi pers Jumat, (11/04/2025) di Gedung B Polda Jambi.

Dalam keterangannya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan kasus terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tahun anggaran 2022. Pada tahun 2021, Disdik Jambi mengajukan anggaran ke kementerian terkait pengadaan barang untuk SMK dan SMA.

“Bulan Maret 2021, Plt Kadisdik mengajukan dana DAK ke Kementerian Pendidikan sebesar Rp 180 miliar ini termasuk dana SMK dan SMA. SMA ada Rp 51 miliar dan DAK SMK Rp 122 miliar lebih. Yang kita sidik dana yang SMK-nya,” kata Taufik, Jumat (11/4/2025).

Dari DAK fisik untuk SMK itu ditemukan tindak pidana korupsi berupa mark-up harga pengadaan barang dan fee proyek. Sehingga, ada kerugian negara mencapai Rp 21,89 miliar.

Taufik mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap ZH selaku PPK di Disdik Provinsi Jambi tahun 2021. ZH bersengkokol dengan pihak ketiga penyedia barang dan jasa dengan mendapatkan fee dari pengadaan barang tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini. Tiga orang lagi saat ini masih dibidik polisi dengan 3 laporan yang berbeda. Sementara, untuk tersangka ZH belum ditahan, walaupun sudah ditetapkan tersangka. “Tersangka masih kooperatif, sehingga belum ditahan,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 UU, Pasal 5 Ayat 2 Junto, Pasal 18 Junto, dan Pasal 15 UUD No. 31 tahun 1999 terkait Tindak Pidana Korupsi, dengan anoaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *