DAERAHEKONOMIHUKRIM

Polemik Penyertaan Modal Bank Jambi, Rp13 Miliar Dipending

Jambi, Mediator

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Jambi telah digelar di Gedung Mahligai 9 Jambi, Sabtu (23/8/2025) malam. Agenda utama rapat membahas penetapan Direktur Operasional Bank Jambi serta rencana penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berupa aset gedung di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur. Namun, rencana penyertaan modal senilai Rp13 miliar ini dipending akibat polemik aset yang masih belum clear.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menjelaskan bahwa pembahasan penyertaan modal masih membutuhkan waktu tambahan karena perlu dilakukan penghitungan ulang secara detail. Nilai aset yang sebelumnya tercatat Rp13 miliar kini hanya tersisa Rp7 miliar lebih, sehingga perlu dilakukan kajian independen untuk menentukan nilai aset yang sebenarnya.

Pemkot Jambi sendiri masih memiliki kewajiban besar terhadap Bank Jambi, yaitu mencapai Rp49 miliar untuk memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun. Penyertaan modal tetap dinilai penting karena memberikan keuntungan bagi daerah, yaitu dividen dari Bank Jambi yang rutin masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kurun 2022-2024, dividen yang diterima Kota Jambi mencapai Rp10,5 miliar hingga Rp10,6 miliar per tahun. Sementara, dalam Rancangan APBD 2025, Pemkot Jambi diproyeksikan mendapat dividen sebesar Rp11,2 miliar lebih. Dengan demikian, penyertaan modal diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat keuangan Pemkot Jambi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *