DAERAHHUKRIM

Polres Batanghari Terus Selidik Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku

Muaro Bulian, Mediator

Polres Batanghari terus melakukan penyelidikan (lidik) terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lokasi 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik telah menggali keterangan terhadap sejumlah saksi serta korban guna mendalami peristiwa yang terjadi, 29 Januari 2026.

“Proses pengambilan keterangan saksi dan korban sudah dilakukan. Selanjutnya, penyidik juga turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar AKP M. Fachri Rizky saat ditemui di sela kegiatan Coffee Morning dengan insan pers, Kamis (29/1/2026).

Pada Rabu, 21 Januari 2026, tim penyidik mendatangi TKP di lokasi 29 Desa Bungku untuk melakukan pendalaman. Namun, saat berada di lokasi, terlapor tidak ditemukan.

“Di lokasi kejadian, penyidik kemudian mencari informasi melalui RT setempat serta menanyakan langsung kepada warga sekitar guna memperoleh keterangan tambahan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.

Pihak Polres Batanghari menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. AKP M. Fachri Rizky juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta peristiwa terang dan jelas.

Kegiatan Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, sebagai bentuk komitmen Polres Batanghari dalam membangun komunikasi yang baik dengan insan pers serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.(ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *