Polresta Jambi Percepatan Vaksinasi Anak
Gelar Rakor Bersama Dinas Pendidikan Serta Instansi Terkait
Jambi, Mediator
Polda Jambi dan Polresta Jambi beserta jajaran bersinergi bersama Instansi Pendidikan, MUI dan beberapa instansi terkait lainnya menggelar rapat koordinasi, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rabu (23/022022) pukul 09.30 Wib.
Inti kegiatan rapat Koordinasi Percepatan Vaksin Anak Umur 6 -11 Tahun di SD dan Madrasah se Kota Jambi.
Hadir dalam kegiatan yang hadir dalam tersebut yakni Kadis Pendidikan Kota Jambi H. Mulyadi S.Pd., M.Pd, Kakemenag Kota Jambi H. Abdullah Saman M.Pdi, Ketua MUI Kota Jambi Dr. H.Kasful Anwar. US, M.Pd, Kapolresta Jambi di Wakilkan oleh Kabag SDM Polresta Jambi Kompol, Sopirin S.H, Kadinkes Kota Jambi diwakilkan oleh Kabid P2 Dr. Rini, Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Mardona Lamtio, S.Pd, Kasat Intelkam Polresta Jambi Diwakillan oleh Ps. Kanit Sosbud
Iptu. M. Simbolon, Sekretaris Damkar Muchatab, Para Kapolsek Jajaran Polresta Jambi, Perwakilan Kepala Sekolah SD dan Madrasah Sekota Jambi
Kadis Pendidikan Kota Jambi, H. Mulyadi S.Pd., M.Pd, meminta
Kepada Kepala sekolah untuk melaporkan secara real dan sama semua yang dilaporkan kepada Dinkes, Diknas dan Polri.
“Kami akan membentuk tim perkecamatan untuk mempermudah melakukan Vaksinasi.Kami juga akan membuat surat edaran tentang vaksinasi terhadap anak dan diketahui Walikota, Kapolresta, Kemenag, MUI,” katanya.
Mulyadi juga minta kepada Kepala Sekolah harus sering-sering berkoordinasi dengan Polsek, Kemenag dan Disdik.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi SIK MH Melalui Kabag SDM Kompol Sopirin SH mengatakan, Polresta Jambi sudah membuka Gerai Vaksinasi Anak Usia 6 s/d 12 Tahun.
” Alhamdulilah telah mencapai target. Pagi hari ini telah mencapai 78,79%. Bapak Kapolda Jambi memberikan perintah untuk Vaksinasi Anak harus mencapai target bulan Maret harus 100 %. Kami meminta untuk kepala sekolah perhari 315 anak yang harus divaksin,” ujarnya.
Untuk Kegiatan Vaksinasi Polresta Jambi siap mendukung dan membantu untuk Vaksinasi massal.
Untuk terkendala atau terhambat vaksin anak karena orang tua wali murid tidak memberikan ijin dengan alasan vaksin tidak halal atau yang lainnya, Polresta Jambi siap mensosialisasikan kepada orang tua.
“Akan kami fasilitasi, dibaantu dengan guru pengajar bahwa vaksin Itu halal dan tidak berbahaya walaupun adanya sakit bawaan,” katanya.
Terkait permasalahan NIK, bisa berkoordinasi dengan Dukcapil, kalau berdomisili d luar bisa vaksin d Kota Jambi.
Dikatakannya, dari 3000 anak di wilayah Kecamatan Telanaipura belum divaksin semua dikarenakan tua tidak mengizinkan anak untuk di vaksin.
“Ada anaknya yang mau di vaksin tetapi ortu tidak mengizinkan,” kata Kompol Sopirin.
Kakemenag Kota Jambi H. Abdullah Saman M.Pdi, mengatakan sangat mendukung pelaksaanaan vaksinasi ini.
“56 % yang sudah d vaksin, dari data Kemenag ada Karyawan dan guru yang terpapar sebanyak 63 orang dan perintah Pak Walikota belajar dilakukan secara daring,” katanya.
Dinkes Kota Jambi menjelaskan pencapaian Vaksinasi anak ada prosedurnya di skrining dahulu.
“Kalau anak tersebut tidak lolos di skrining tidak bisa divaksin Insya Allah untuk Vaksin jenis Sinovac anak ini bagus dan kita sangat berhati-hati terhadap vaksin anak ini walaupun ada Hoak tentang vaksin kalau memang Vaksin ini menyebabkan Auto Imun tidak benar. Kita perlu memberikan edukasi kepada orangtua untuk melakukan vaksin anaknya,” jelasnya.
Ia menambahkan,semua Puskesmas sudah melakukan pelayanan vaksin untuk anak.
Sementara itu, MUI kota Jambi meminta kepada masyarakat untuk tidak. Mempercayai berita Hoak yang bilang vaksin tidak halal.
“Produk Vaksin Sinovac, Astrazaneca, booster dalam 3 fatwa MUI dalam dalil dan hadis semuanya dinyatakan halal dan MUI memberkan merekomendasikan kepada Pemerintah untuk memberikan Vaksin kepada masyrakat untuk jangan ragu Vaksin karena halal. Kemudian MUI juga melihat dan fakta-fakta di lapangan dan meneliti dengan BPOM setelah di cek tidak ada apa2 dan clear,” jelasnya. (rls/lbs)