DAERAHHUKRIM

Pungli di Gerbang Tol Muaro Sebapo, Hutama Karya Bergerak Cepat !

Jambi, Mediator

Viralnya video dugaan pungutan liar (pungli) di Gerbang Tol Muaro Sebapo mendadak mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan jalan tol. Rekaman singkat yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan aksi seorang oknum petugas yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengguna jalan, memicu gelombang kritik dan kekhawatiran masyarakat.

Isu ini menjadi sorotan tajam lantaran Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi (Betejam) hingga kini masih diberlakukan secara gratis. Dugaan pungli tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai semangat pelayanan publik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan transparansi.

Menanggapi kegaduhan tersebut, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Tol Betejam segera memberikan klarifikasi resmi. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang timbul, sekaligus menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah kebijakan perusahaan.

“Hasil penelusuran internal kami memastikan kejadian itu merupakan tindakan individu dan sama sekali tidak mencerminkan sistem maupun standar pelayanan PT Hutama Karya,” tegas manajemen Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi dalam pernyataan resminya.

Hutama Karya menegaskan bahwa perilaku oknum tersebut bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Perusahaan juga menekankan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara infrastruktur strategis nasional.

Sebagai langkah konkret, sanksi tegas telah dijatuhkan kepada oknum petugas yang terlibat sesuai dengan ketentuan internal perusahaan. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan manajemen agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi peringatan keras bagi seluruh petugas di lapangan.

Selain penindakan personal, Hutama Karya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di seluruh gerbang tol. Penguatan pengawasan, peningkatan pembinaan petugas, serta pengetatan pengendalian internal menjadi fokus utama untuk menutup celah terjadinya penyimpangan.

Perusahaan kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa hingga saat ini Jalan Tol Betejam masih beroperasi tanpa tarif. Dengan demikian, tidak ada satu pun pungutan yang dibenarkan dalam bentuk dan alasan apa pun. Setiap praktik di luar ketentuan resmi dipastikan merupakan pelanggaran serius.

Di sisi lain, Hutama Karya mengajak pengguna jalan untuk turut berperan aktif menjaga integritas layanan. Masyarakat diimbau agar tidak memberikan uang atau imbalan apa pun kepada petugas, serta segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran, kondisi darurat, atau keluhan layanan.

Untuk memudahkan pelaporan, perusahaan menyediakan Call Center Tol Betejam di nomor 0821-8888-7710 dan fitur Panic Button melalui aplikasi HK Toll Apps. Saluran ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi cepat antara pengguna jalan dan pengelola tol.

Kasus dugaan pungli ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik adalah aset utama dalam pelayanan infrastruktur. Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem, menjaga integritas petugas, serta memastikan jalan tol berfungsi sebagai fasilitas publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *