PUPR Provinsi Jambi Diminta Bertanggung Jawab Terkait Pembongkaran Proyek Senilai Rp 2 M
Jambi, Mediator
Hanpir berselang dua pekan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi belum juga memberikan klarifikasi terkait pembongkaran proyek rehabilitasi di kawasan Tanggo Rajo (Ancol Jambi,red) tepatnya persis di depan rumah dinas Wakapolda Jambi, senilai Rp2 Miliar yang baru selesai pengerjaannya di Bulan Desember 2021.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Saiful Riswandi, meminta pihak Dinas PUPR memberi penjelasan mengapa itu dibangun dan mengapa pua harus dibongkar.
“PUPR dalam merencanakan bangunan harus jelas asas kemanfaatan. Juga mengedepankan etika dan estetika lingkungan. Jangan sampai bangunan mengganggu nilai-nilai tersebut. Inikan terkesan asal bangun. Terkesan sebatas menghabiskan pagu anggaran saja. agar tidak liar asumsi publik. Dinas PUPR harus jelaskan itu kepada publik,” ujarnya.
Ketua Ikatan Pemuda Karya, Kairul Amri Prasetio, akan pertanyakan ini kepada PU kenapa proyek yang menelan anggaran sebesar itu di bongkar.
“Ini patut kita pertanyakan siapa yang bertanggung jawab dengan hilangnya uang rakyat sebesar Rp2 milyar tersebut,” katanya.
Ia juga mengatakan telah layangkan Somasi kepada Dinas PUPR yang bertanggung jawab dengan proyek ini. “Kami sudah layangkan Somasi ke dinas PUPR, belum ada tanggapan sampai sekarang, ” katanya.
Ia menyakini ada kerugian negara dalam hal ini. Terkait hal itu, dalam waktu dekat
akan mendatangi dinas PUPR. Karena sampai sekarang belum ada pernyataan yang jelas dari dinas PUPR.
Pimpinan CV Dua Putri, Ritas Mardiyanto mengatakan, selaku kontraktor pengerjaan proyek ini pihaknya berkerja sesuai dengan mekanisme yang ada. Dan pekerjaan ini sudah 100 persen selesai.
” Proyek pembangunan rehabilitasi Tanggo Rajo ini nantinya akan dipindahkan geserkan sedikit dari tempat semula,” ujarnya.
Ritas mengaku siap jika diminta untuk memindahkan bangunan tersebut.
“Pemindahan bangunan tersebut pengerjaannya bisa memakan waktu dua bulan dan bisa menelan dana mencapai ratusan juta. Jika di minta, kami siap ” katanya.
Di tenggarai pembongkaran dikarenakan dianggap mengganggu kenyamanan dari pejabat petinggi Polda Jambi. Namun hal itu langsung di bantah oleh Gubernur Jambi Al-Haris dalam konferensi pers dengan awak media. Haris juga mengatakan tidak ada intervensi dari siapapun terkait pembongkaran pembangunan tersebut. (ion)