Rentan Jadi Korban Tenggelam, Basarnas Jambi Minta Orangtua Awasi Anak
Jambi, Mediator
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Jambi mengungkap sepanjang Januari hingga Mei 2022, setiap bulan menangani kasus orang tenggelam. Kesemua korban adalah anak-anak atau dibawah usia 20 tahun.
Kepala Basarnas melalui Humas Basrnas Provinsi Jambi , Luthfi mengungkap, sejak Januari hingga Mei 2022 sudah terdapat enam orang yang menjadi korban karena terbawa arus sungai. Sebelum terbawa arus sebagian dari mereka tengah melakukan aktivitas di sungai seperti mandi atau pun berenang. Sebagian besar yang terbawa arus merupakan anak kecil yang sedang bermain di tepian sungai.
“Rata-rata kasus korban tenggelam adalah anak-anak dibawah usia 20 tahun, karena dari mereka ada yang tak bisa berenang. Terkait hal itu, kami menghimbau warga khususnya para orang tua agar mengawasi anak-anaknya saat mandi, berenang atau bermain air untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Luthfi.
Ia mengingatkan arus Sungai Batanghari cukup deras. Jika tidak berhati-hati saat melakukan aktivitas di pinggiran sungai maka dapat terbawa arus. Karena itu, Basarnas Jambi mengimbau warga yang bermukim di bantaran sungai Sungai Batanghari untuk lebih waspada mengingat saat ini kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Saat melakukan aktivitas, hendaknya warga dapat berhati-hati, khususnya yang berada di pinggiran Sungai Batanghari,” katanya.
Adapun yang menjadi kendala dalam melaksanakan operasi SAR, diantaranya karena fakor cuaca yang tidak bisa diprediksi, minimnya pencahayaan khususnya dipinggiran sungai dan juga antusiasme warga yang ingin menyaksikan langsung proses pencarian atau pun penyelamatan.
“Kondisi cuaca yang tidak bisa ditebak, dan minimnya penerangan. Antuisme warga juga terkadang membuat kami justru khawatir dengan keselamatan mereka sendiri,” ujar Luthfi mengakhiri penjelasannya.
Dalam kesempatan ini Lutfi juga menjelaskan jenis penangan musibah/bencana yang ditangani oleh Basarnas yakni pertama, Kecelakaan , yang meliputi kecalakaan transportasi pesawat udara, dan juga kapal laut. Kedua, katagori bencana yang sifatnya mengancam atau mengganggu kehidupan manusia seperti, banjir, longsor, puting beliung, gempa bumi, dan lain sebagainya.
Dan terakhir, Kondisi yang membahayakan manusia seperti orang tenggelam, tersesat di hutan, korban kecelakaan, atau penanganan khusus seperti musibah dibangunan bertingkat atau bangunan runtuh.
Tercatat dalam rentang Januari hingga Mei 2022, operasi Basarnas telah menangani 10 kejadiian. Yakni pada Januari, Februari dan Maret masing-masing terdapat 1 kecelakaan kapal dan 1 orang tenggelam. Selanjutnya pada April ada 2 kejadian orang tenggelam. Dan terakhir di bulan Mei ada 1 kejadian orang tenggelam dan penanganan bencana banjir di Kota Jambi.
“Untuk di Provinsi Jambi, juga telah disiagakan posko SAR di Kuala Tungkal, Bungo dan Kerinci,” pungkasnya. (tsa)
