“SELARAS MIGAS” Jadi Titik Temu Jambi, Pemkot hingga TNI-Kejaksaan Bahas Tata Kelola Aset Negara di Hulu Migas
Jambi, Mediator
Pengelolaan Barang Milik Negara di sektor hulu migas kian dinamis. Meningkatnya permintaan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik mendorong Pertamina EP Field Jambi dan PHE Jambi Merang menggelar forum SELARAS MIGAS di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (6/5/2026).
Forum ini mempertemukan Wali Kota Jambi, DJKN Wilayah Sumatera Bagian Selatan, KPKNL Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta SKK Migas Sumbagsel. Hadir pula unsur Forkopimca dari wilayah kerja PEP Field Jambi dan PHE Jambi Merang.
Tujuan utama pertemuan: menyatukan persepsi agar pemanfaatan BMN di hulu migas tertib, aman, transparan, dan berkelanjutan. Sekaligus memperkuat komitmen terhadap keselamatan operasi, perlindungan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Sebagai industri strategis, hulu migas berperan menjaga ketahanan energi dan menopang penerimaan negara. Aset yang digunakan merupakan BMN yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, termasuk Pertamina EP Field Jambi dan PHE Jambi Merang.
Namun, permintaan pemanfaatan BMN untuk kebutuhan daerah dan publik menimbulkan tantangan. Setiap penggunaan harus berada dalam koridor hukum, menjunjung good governance, serta tidak mengganggu keselamatan dan keberlangsungan operasi. Banyak fasilitas migas berada dekat permukiman, sehingga aspek keselamatan menjadi prioritas.
Pjs GM Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Tedjo Soemantri, menegaskan kolaborasi adalah kunci. “Hulu migas tidak hanya mengejar produksi, tapi juga optimalisasi penerimaan negara, pengamanan aset, dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan aset harus cermat, pengawasan ketat, dan komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meminimalkan risiko.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengapresiasi forum ini sebagai momentum menyatukan langkah. “Pembahasan BMN yang dikelola Pertamina harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah. Seluruh stakeholder hadir di sini, ini kesempatan mempercepat langkah bersama,” katanya.
Maulana juga menyoroti CSR Pertamina, termasuk program jaringan gas rumah tangga yang membantu warga mendapat energi lebih murah dan berkelanjutan. Ia mendorong percepatan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan LPG subsidi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelesaian tumpang tindih lahan antara aset negara dan operasional migas melalui pertemuan lanjutan dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum.
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Safe’i Syafri, menjelaskan setiap permohonan pemanfaatan BMN harus melalui evaluasi ketat dan koordinasi lintas kementerian. “Tidak bisa diputuskan instan. Harus ada kajian menyeluruh agar tidak terjadi konflik hukum atau sosial, seperti tumpang tindih lahan yang masih direncanakan untuk eksplorasi,” jelasnya.
Menurut Safe’i, kolaborasi kuat menjadi kunci agar pemanfaatan BMN selaras dengan kepentingan publik sekaligus mendukung target peningkatan produksi migas nasional. “Pada prinsipnya, semua untuk kepentingan masyarakat dan negara, tapi tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Forum SELARAS MIGAS diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pemanfaatan aset negara memberikan nilai tambah bagi masyarakat tanpa mengganggu keberlanjutan operasi hulu migas.(rls/isq)
