DAERAHEKONOMIHUKRIM

Terkait Dugaan Gudang BBM Ilegal, Kapolsek Jambi Timur Belum Merespon

Jambi, Mediator

Dugaan berdirinya gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Selincah, Kota Jambi, memicu kekhawatiran serius masyarakat.

Lokasi gudang yang berdekatan dengan fasilitas PLN sebagai objek vital negara menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan publik.

Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga dimiliki oleh seseorang bernama AGS, yang juga dikaitkan dengan peristiwa kebakaran gudang BBM di wilayah Jalan Baru Selincah beberapa waktu lalu. Namun, belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus kebakaran tersebut.

Keberadaan gudang BBM tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mewajibkan perizinan dan standar keselamatan. Pelanggaran ini dapat berimplikasi pidana.

Tim media telah berusaha menghubungi Kapolsek Jambi Timur, AKP Marwiyansyah, untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan gudang BBM ilegal tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak kepolisian.

“Kami mendesak Kapolsek Jambi Timur untuk segera memberikan klarifikasi dan tindakan nyata. Keselamatan publik tidak bisa ditunda,” kata Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Wandi.

Wandi menekankan bahwa pembiaran terhadap praktik semacam ini berpotensi memicu bahaya kebakaran, ledakan, hingga kerugian yang lebih luas. Ia meminta adanya langkah konkret berupa verifikasi lapangan, penindakan hukum, dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Publik kini menanti respons aparat untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan keselamatan masyarakat di kawasan tersebut.(ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *