Zebua : Tidak Ada Intervensi dari Pihak Manapun
Terkait Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Selamet
Mestong, Mediator
Kapolsek Mestong, AKP Taroni Zebua, SH.MH, angkat bicara perihal lambannya penanganan kasus penganiayaan yang menimpa Selamet, warga Desa Suka maju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Dikatakan Zebua,
Kasus yang menimpa Selamet sekarang sedang di tangani penyidik.
“Nanti kita akan gelar Perkara, setelah itu penyidik akan mengambil keputusan terhadap hasil gelar perkara tersebut,” katanya.
Zebua menegaskan kasus ini tetap menjadi perhatian.
“Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur, tidak ada intervensi dari pihak manapun siapa yang melanggar hukum kita tindak,” sebutnya.
Dia mengatakan akan gelar perkara sekaligus mediasi antara korban dan pelaku penganiayaan.
“Anjuran Kapolri selagi persoalan masih bisa kita mediasikan kita mengutamakan restoratif justice,” ucapnya.
“Kalau tidak ada titik temu atau kesepakatan antara kedua belah pihak barulah kita jalankan upaya hukum,” pungkasnya.
(ion)
