Inflasi Jambi Naik 3,85 Persen, Harga Pangan Masih Jadi Pemicu
Jambi, Mediator
Provinsi Jambi mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) sebesar 3,85 persen pada Juni 2026, berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi pada Rabu (1/7/2026). Capaian tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,48, sementara inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) tercatat 0,52 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) mencapai 1,79 persen.
Kenaikan inflasi tersebut menunjukkan masih adanya tekanan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran masyarakat. Berdasarkan data BPS, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi tahunan dengan kenaikan sebesar 6,65 persen. Selain itu, kenaikan harga juga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, transportasi, pendidikan, restoran, hingga perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, menjelaskan bahwa pergerakan harga pada berbagai komoditas kebutuhan masyarakat masih menjadi faktor utama yang mendorong inflasi selama Juni. Meski demikian, kondisi tersebut masih mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.
Data inflasi ini menjadi salah satu indikator penting dalam memantau stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diharapkan terus memperkuat langkah pengendalian harga melalui pengawasan distribusi barang, menjaga ketersediaan pasokan, serta mengantisipasi gejolak harga komoditas strategis agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Secara nasional, tingkat inflasi Indonesia pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen (y-on-y). Dengan angka 3,85 persen, laju inflasi Provinsi Jambi berada di atas rata-rata nasional sehingga pengendalian harga pangan dan kelancaran distribusi menjadi perhatian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah ke depan.(rdh)
