DAERAHHUKRIM

Heboh Isu “Uang Rakyat Rp1,5 Triliun Raib”, Pemprov Jambi Bantah Keras: Bukan Temuan Era Al Haris, Melainkan Akumulasi Sejak 2002

Jambi, Mediator

Isu dugaan hilangnya uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun yang dikaitkan dengan masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris menuai perhatian publik. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, secara tegas membantah informasi yang menyebut adanya uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun yang raib pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Al Haris.

Menurutnya, angka tersebut bukan merupakan temuan yang terjadi dalam satu periode pemerintahan, melainkan akumulasi hasil temuan pemeriksaan dari berbagai periode kepemimpinan gubernur sejak tahun 2002 hingga saat ini.

“Yang dikatakan oleh media tersebut bahwa Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris Jambi itu keliru besar. Informasi tersebut mengarah pada hoaks karena tidak menggambarkan fakta secara utuh,” tegas Ariansyah saat memberikan klarifikasi.

Ariansyah menjelaskan, berdasarkan data resmi Inspektorat Provinsi Jambi, angka Rp1,5 triliun merupakan kumpulan temuan dari perjalanan pemerintahan lintas periode. Nilai tersebut mencakup beberapa masa kepemimpinan gubernur Jambi, bukan hanya pemerintahan saat ini.

Ia menyebut, akumulasi temuan tersebut berasal dari periode kepemimpinan sejumlah gubernur, mulai dari Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga Gubernur Al Haris.

“Angka Rp1,5 triliun itu berasal dari temuan sejak periode tahun 2002. Jadi mencakup beberapa gubernur, mulai dari Pak Zulkifli Nurdin, Pak HBA, Pak Zumi Zola, Pak Fachrori, sampai periode Pak Al Haris,” ungkapnya.

Dengan demikian, Ariansyah menegaskan bahwa penyebutan angka Rp1,5 triliun sebagai persoalan yang sepenuhnya terjadi pada era kepemimpinan Al Haris merupakan kesimpulan yang tidak tepat karena tidak melihat konteks historis dan sumber data secara menyeluruh.

Temuan Era Al Haris Rp102 Miliar, Bukan Rp1,5 Triliun

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik, Ariansyah juga membeberkan besaran temuan yang secara khusus terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Al Haris.

Ia menyebut, selama periode kepemimpinan Al Haris, jumlah temuan pemeriksaan berada pada angka sekitar Rp102 miliar, jauh berbeda dari angka Rp1,5 triliun yang beredar.

“Pada periode Pak Al Haris memang ada temuan, tetapi nilainya sekitar Rp102 miliar, bukan Rp1,5 triliun,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, Ariansyah menerangkan bahwa tidak seluruhnya merupakan kewajiban pengembalian keuangan negara. Berdasarkan rekomendasi pemeriksaan, nilai yang harus dikembalikan mencapai sekitar Rp82,5 miliar, sedangkan sisanya tidak seluruhnya dikategorikan sebagai pengembalian kerugian keuangan negara.

“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya Rp82,5 miliar. Artinya, sekitar Rp20 miliar bukan merupakan kewajiban pengembalian keuangan negara,” tambahnya.

Pemprov Ingatkan Pentingnya Verifikasi Informasi

Ariansyah menyayangkan penyebaran informasi yang menurutnya tidak disertai penjelasan data secara lengkap. Ia menilai pemberitaan yang hanya mengambil sebagian angka tanpa memberikan konteks periode pemerintahan berpotensi membentuk persepsi yang keliru di masyarakat.
Ia mengingatkan agar setiap informasi publik, terutama yang berkaitan dengan keuangan negara, harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.

Menurutnya, transparansi tetap menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi, namun penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan berdasarkan data yang benar dan berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *