OPINI

AKM dan Tuntutan Realita Pembelajaran Abad 21

Oleh Nelson Sihaloho
*) Guru SMPN 11 Kota Jambi
Email:sihaloho11@yahoo.com, nelsonsihaloh006@gmail.com

ABSTRAK:

Perubahan yang sangat cepat di era society 5.0 akan sangat mempengaruhi perubahan paradigma pengukuran psikologis, sebab tidak lagi hanya untuk menjelaskan kualitas seseorang namun juga mampu memperediksikan kinerja seseorang.
Era society 5.0 sudah barang menambah pekerjaan rumah terhadap setiap praktisi pendidikan untuk membekali peserta didik dengan keterampilan. Tidak hanya meliputi keterampilan bertahan hidup namun juga keterampilan berpikir kritis, konstruktif, dan inovatif. Semakin berkembangnya transformasi teknologi digital di dunia pendidikan, dapat meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar.
Untuk menyelesaikan tantangan pendidikan di era teknologi digital, dibutuhkan adaptasi dan kolaborasi berbagai pihak. Kemendikbudristek juga melakukan transformasi digital di dunia pendidikan melalui akun belajar.id, sebuah sistem yang disiapkan untuk mengakselerasi kualitas pendidikan. Salah satu diantaranya adalah dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). AKM tidak bisa dipisahkan dari Asesmen Nasional (AN). Asesmen Nasional merupakan upaya memperoleh baseline data kualitas pendidikan di level sekolah maupun di level pemerintah daerah.
Melalui Asesmen Nasional akan dilakukan diagnosis persoalan pendidikan terutama dari aspek literasi, numerasi maupun karakter yang terbangun dalam lingkungan belajar.Dengan demikian AKM memiliki relevansi yang signifikan terhadap tututan realita pembelajaran abad 21.

Kata kunci: AKM, Realita, Pembelajaran Abad 21

AKM dan Mega Tren Dunia 2045
Pada periode 2015-2019, Kemendikbud kini menjadi Kemendikbudristek telah mengimplementasikan Nawacita dalam berbagai program kerja prioritas kementerian. Diantaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Revitalisasi Pendidikan Kejuruan dan Keterampilan, serta Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Memasuki periode 2020-2024, Kemendikbudristek kembali berupaya mengelola sektor pendidikan kearah yang lebih baik.
Pembangunan sumberdaya manusia (SDM) yang menjadi kewenangan Kemendikbudristek akan memperhitungkan tren global terkait kemajuan pesat teknologi, pergeseran sosio-kultural, perubahan lingkungan hidup, dan perbedaan dunia kerja masa depan dalam bidang pendidikan pada setiap tingkatan dan bidang kebudayaan. Pertama, kemajuan teknologi yang mendorong Revolusi Industri 4.0 bersama dengan terobosan-terobosan yang menyertainya mempengaruhi segala sektor kehidupan. Di seluruh dunia dan di segala industri, diterapkan otomatisasi, kecerdasan buatan, big data, 3D printing dan lain sebagainya.
Keterhubungan antar manusia juga semakin meningkat, difasilitasi oleh teknologi, seperti konektivitas 5G yang memungkinkan munculnya kendaraan otonom (autonomous vehicle), dan delivery drone. Karena itu banyak faktor yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan teknologi informasi. Diantaranya didasarkan pada niat para penggunanya. Termasuk faktor lingkungan, faktor kemudahan serta kebermanfaatan sistem.
Kita juga dihadapkan dengan 10 Megatren dunia 2045 yakni demografi dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, kelas pendapatan menengah, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim, kemajuan teknologi, perubahan geopolitik, dan perubahan geoekonomi.
Dengan demikian era society 5.0 merupakan sebuah era digital dimana manusia akan hidup berdampingan dengan teknologi di hampir seluruh aspek kehidupan sehari-hari dimana artificial intelligence menjadi tulang punggung dari seluruh sektor strategis di suatu negara.
Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu kebijakan penting yang diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pada tahun 2020 lalu adalah kebijakan Asesmen Nasional. Berbeda dengan Ujian Nasional (UN), asesmen nasional tidak lagi mengevaluasi capaian hasil belajar peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Asesmen Nasional tahun 2021, nantinya akan terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Kompetensi yang dinilai mencakup kecakapan berpikir logis-sistematis, kemampuan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi.
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh peserta didik dengan menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi. AKM juga dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, bukan hanya penguasaan konten.
Ada dua kompetensi yang akan diukur melalui AKM, yakni literasi dan numerasi. Asesmen Literasi bertujuan untuk mengukur kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas Individu sebagai warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Sedangkan Numerasi dilaksanakan untuk mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia
Dalam AKM, kompetensi terkait literasi dan numerasi akan dapat ditinjau dari 3 (tiga) aspek, yaitu konten, proses kognitif, dan konteks. Bentuk soal AKM terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian. AKM disusun berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum.
AKM hanya akan diikuti oleh peserta didik kelas V, VIII, dan XI berdasarkan sensus satuan pendidikan dengan sampel peserta didik selama 2 (dua) hari. Dari segi jumlah soal, nantinya siswa kelas V mengerjakan 30 soal untuk masing-masing literasi membaca dan numerasi. Sedangkan siswa kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 soal.

Realita Pembelajaran Abad 21

Megatrends merupakan sumber kekuatan utama yang bersifat global, berkelanjutan dan berkekuatan ekonomi makro yang berdampak pada sistem sosial dan lanskap ekonomi dunia.Laporan dari Global PricewaterhouseCoopers (PwC) (2016), perusahaan ini mengidentifikasi lima megatrends global dalam dua dekade mendatang yaitu urbanisasi yang cepat, perubahan iklim dan kelangkaan sumber daya, geopolitik, demografi dan perubahan sosial, dan terobosan teknologi.
Adapun Roland Berger (2017) memproyeksikan tujuh megatrends menjelang 2030 dengan dua tambahan baru dari PwC yaitu globalisasi dan pasar masa depan, dan keberlanjutan dan tanggung jawab global. Dari lima dan tujuh megatrends ini, Pusat Kolaborasi Kimia Berkelanjutan Internasional (ISC3) PBB (2018) juga merumuskan enam megatrends yang intinya hampir sama. Dalam menganalisa megatrends ini, mereka didukung oleh data yang dapat diverifikasi. Menghadapi megatrend itu, Indonesia diharapkan meningkatkan pilar pembangunan 2045 yang meliputi aspek Pembangunan Manusia dan Penguasaan Iptek, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan dan Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.
Karena itu pembelajaran abad 21 pengembangan pembelajaran harus menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Guru berperan menjadi fasilitator yang berupaya membantu mengaitkan pengetahuan awal (prior knowledge) yang telah dimiliki siswa dengan informasi baru yang akan dipelajarinya. Siswa harus dibelajarkan untuk bisa berkolaborasi dengan orang lain. Learning should have context artinya pembelajaran tidak akan banyak berarti jika tidak memberi implikasi positif terhadap kehidupan siswa di luar sekolah. Schools should be integrated with society intinya adalah upaya mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi siswa untuk terlibat dalam lingkungan sosialnya. Tuntutan pencapaian sustainable development goals (SDGs) pada tahun 2030 menjadi keharusan demi menjaga keberlanjutan generasi mendatang.
Terdapat 5 kelompok kompetensi pada abad 21 ini, yaitu literasi digital, pemikiran yang intensif, komunikasi efektif, produktivitas tinggi, dan nilai spiritual serta moral. Selain itu kompetensi general dan profesi masa depan dapat dideskripsikan menjadi keterampilan yang dikenal dengan 4C, yaitu critical thinking skills, creative thinking skill, communication skill, dan collaboration skill. Karena itu penerapan pembelajaran abad 21 mutlak dilakukan agar peserta didik memiliki bekal dalam menyongsong masa depan mereka.
Semoga bermanfaat. (****).

Rujukan:

Ananta, A. (2020, 24 Agustus). Nowhere, everywhere. Future population mobility [Paper Presentation]. The Symposium on Social Science 2020, Rethinking of the Social World in the 21thCentury, Yogyakarta, Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Mohammad Fakry Gaffar. (2020). Sistem Pendidikan Guru Terpadu: Solusi Terhadap Permasalahan Pendidikan Guru untuk Masa Depan Indonesia, dalam Pendidikan Menuju Indonesia Emas. UPI Press.
United Nations Children’s Fund. (2020). Situasi Anak di Indonesia – Tren, Peluang, dan Tantangan dalam Memenuhi Hak-hak Anak.
Yudi Latif. (2020). Pendidikan Berkebudayaan: Histori, Konsepsi, dan Aktualisasi Pendidikan Transformatif. Gramedia Utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *