Al Haris Lepas 146 Personel Satgas Karhutla, Pemadaman di Taman Nasional Diintensifkan
Jambi, Mediator
Gubernur Jambi Al Haris melepas 146 personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) untuk mempercepat pemadaman api di kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Pelepasan berlangsung di Posko Udara Bandara Lama Jambi, Minggu (18/10/2026).
Personel gabungan tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Manggala Agni, dan instansi terkait lainnya. Operasi didukung transportasi udara dari TNI untuk mempercepat mobilisasi petugas ke lokasi kebakaran.
Al Haris mengatakan, dukungan udara diperlukan karena upaya pemadaman melalui jalur darat menghadapi kendala medan. Pemerintah Provinsi Jambi juga berkoordinasi dengan Panglima TNI dan BNPB untuk memperkuat penanganan di titik-titik kebakaran.
Ia menegaskan, penyelamatan kawasan taman nasional menjadi prioritas karena hutan berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menjadi habitat berbagai satwa. Seluruh personel diminta bekerja sama, menjaga keselamatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Sebanyak 146 personel ditempatkan di tiga pos penanganan, yakni 69 personel di Pos Sungai Aur Tahura, Kabupaten Muaro Jambi, 37 personel di Pos Sungai Rengas, dan 40 personel di Pos Labuhan Pering. Dukungan udara juga disiapkan untuk membantu pergerakan personel menuju lokasi yang sulit dijangkau.
Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo turut menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi antarlembaga. Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat setempat dalam penanganan kebakaran, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan mengikuti arahan petugas.
Pemprov Jambi terus memperkuat kesiapsiagaan melalui delapan posko penanganan karhutla dengan dukungan hampir 4.000 personel. Meski kondisi kebakaran dinilai relatif terkendali, seluruh pihak diminta tetap waspada selama musim kemarau.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api. Operasi gabungan ini diharapkan mampu mempercepat pemadaman dan mencegah kebakaran meluas, sekaligus mengurangi kerusakan hutan serta dampak asap bagi masyarakat. (dkf)
