Antusias Warga Warnai Cek Kesehatan Gratis Kampung Bahagia di RT 31 Kebun Kopi
Jambi, Mediator
Ketua RT 31 Kebun Kopi, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Efrizen, S.H., memastikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga tidak berhenti pada satu kegiatan. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung rutin setiap tiga bulan sebagai bagian dari Program Kampung Bahagia Kota Jambi.
“Program pemeriksaan kesehatan ini akan kami laksanakan setiap tiga bulan. Jika ada warga yang mengalami keluhan kesehatan, tim kesehatan RT 31 juga siap mendatangi rumah warga untuk memberikan pemeriksaan awal,” kata Efrizen, Minggu, 26 Juli 2026.
Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi upaya warga RT 31 untuk membangun kepedulian terhadap kondisi kesehatan masyarakat, terutama melalui deteksi awal terhadap sejumlah masalah kesehatan yang umum ditemukan.
“Ini semua merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang dicanangkan oleh Wali Kota Jambi. Kami ingin program tersebut memberikan manfaat yang langsung dirasakan warga, salah satunya melalui pelayanan kesehatan di lingkungan RT,” ujarnya.
Puluhan warga RT 31 mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan di Baitil Majelis RT 31 lingkungan Kebun Kopi. Pemeriksaan meliputi pengukuran tekanan darah, kadar gula darah, kadar asam urat, dan berat badan.

Sejak kegiatan dimulai, warga datang secara bergantian untuk menjalani pemeriksaan. Petugas mencatat hasil pemeriksaan dan memberikan penjelasan awal kepada warga sesuai dengan kondisi yang ditemukan.
Pelayanan tersebut melibatkan 4 (empat) warga RT 31 yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan, termasuk tenaga kebidanan dan ahli gizi. Keterlibatan tenaga kesehatan dari lingkungan setempat membantu warga memperoleh layanan awal yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Efrizen menjelaskan, layanan kunjungan rumah diprioritaskan bagi warga yang mengalami keluhan kesehatan dan kesulitan mendatangi tempat pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut bersifat penanganan awal. Warga yang membutuhkan pemeriksaan atau pengobatan lanjutan tetap diarahkan ke puskesmas atau fasilitas kesehatan.
Program Kampung Bahagia merupakan kebijakan pembangunan berbasis wilayah RT yang mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan dan menjalankan kegiatan sesuai kebutuhan lingkungannya. Program ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kampung Bahagia.
Melalui pemeriksaan rutin tersebut, pengurus RT 31 berharap kesadaran warga untuk memantau kondisi kesehatan semakin meningkat. Pengurus juga mengajak warga segera mencari pertolongan medis apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut. (ags)
