DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Terkait Ranperda APBD Kota Jambi TA 2023
• Sekaligus Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Jambi, Mediator
DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Kota Jambi TA.2023 dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan APBD Kota Jambi TA.2023, bertempat di Ruang Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Sabtu (8/10/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, SH, dan para Wakil Ketua DPRD Kota Jambi lainnya, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM serta jajaran Forkompinda Kota Jambi.

Delapan Fraksi di DPRD Kota Jambi menyampaikan Pandangan Umum APBD Kota Jambi Tahun 2023 terkait infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Seperti Fraksi Gerindra yang dibacakan Muslim, menyebutkan bahwa Pemkot Jambi agar memperhatikan keberlangsungan pendidikan anak. Untuk itu dia menyarankan agar diberikannya beasiswa terhadap siswa yang berprestasi dan kurang mampu.
“Fraks Gerindra menilai perlu ada kebijakan dari Pemkot Jambi untuk membantu pendidikan bagi siswa kurang mampu dan memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi,” katanya.

Pihaknya juga menyoroti keluhan masyarakat terkait gas, sebab mengambil gas terlalu jauh. Sementara ada pangkalan di dekat rumah.
Pandangan umum fraksi lainnya menyampaikan agar Pemkot Jambi pada tahun 2022 mendatang melakukan peningkatan infrastruktur dan penerangan jalan harus ditingkatkan.
Selain itu perlu adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk itu perlu adanya sinergitas antara OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Jambi sehingga tercapainya visi misi Walikota dan Wakil Walikota Jambi.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Jambi melalui Wakil Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Pada penyampaiannya, Wakil Walikota menyebutkan bahwa pada tahun 2023 mendatang terjadi penurunan APBD sekitar Rp 300 miliar, dari Rp 1.7 triliun menjadi 1.4 triliun.
“Secara umum postur anggaran kita (Pemkot Jambi) di tahun 2023 memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dari Rp 1.7 triliun menjadi Rp 1.4 triliun,” katanya.

Meski APDD mengalami penurunan, Maulana mengungkapkan bahwa dari aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan. Sehingga disebutkannya bahwa yang mengalami penurunan APBD Kota Jambi itu disebabkan berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Dari aspek penerimaan PAD kita naik, Alhamdulillah, dari pajak, retribusi daerah mengalami peningkatan. Tapi yang mengalami penurunan adalah dana transfer umum dari pusat,” katanya.
Namun untuk rinciannya, Maulana menyampaikan belum mendapatkan gambaran terkait pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID. Dengan adanya penurunan tersebut, Pemkot Jambi melakukan perampingan terhadap belanja yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.
“Karena ada penurunan pendapatan maka belanja kita lakukan efisiensi, baik itu belanja operasional, dan belanja modal. Postur yang lain mengenai pembiayaan kita mengalami SILPA sebesar Rp 80 miliar dan kita gunakan untuk investasi,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M A Fauzi menyampaikan bahwa berapa nilai penurunan dari pemerintah pusat belum diketahui besarannya.
Disebutkannya bahwa berdasarkan APBN terjadi peningkatan dana transfer sebesar Rp 42 triliun, sehingga menurutnya dana transfer ke Kota Jambi akan mengalami kenaikan.
Meski demikian, dia menyebutkan bahwa pembahasan masih panjang, sehingga jika terjadi perkembangan akan dilakukan perubahan terhadap nilai APBD tersebut.
“Mudah mudahan, saya yakin bahwa ini bisa paling tidak menyamai APBD Tahun lali,” katanya.
Terkait pandangan itu, Wakil Walikota Jambi, Dr dr mengatakan akan menjawabnya pada Paripurna berikutnya dengan agenda jawab pemerintah atas pandangan umum tersebut.
Terkait penurunan itu, dia mengatakan akan melakukan program kerja yang prioritas.
Dalam kesempatan itu juga Wawako Jambi menyerahkan Ranperda APBD Kota Jambi Tahun 2023 ke Ketua DPRD, Putra Absor Hasibuan.
(Adv)
