Agustus 2022, TPK Hotel Bintang Menurun
Jambi, Mediator
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Agustus 2022 sebesar 47,97 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 52,23 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, Stat, dalam keterangan pers, Senin (3/10/2022) mengatakan, dalam Bulan Agustus 2022 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 47,97 persen, lebih rendah dibanding TPK Bulan Juli 2022 yaitu sebesar 52,23 persen.
Menurut kelasnya, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima) sebesar 52,36 persen dan terendah pada hotel bintang 2 (dua) sebesar 30,82 persen.
Ia menjelaskan, perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK gabungan hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) bulan Desember 2021 sebesar 69,32 persen. Sedangkan terendah hotel bintang 1 (satu) pada bulan Agustus 2021 sebesar 15,39 persen.
“Kenaikan TPK hotel bintang pada Agustus 2022 dibanding Agustus 2021 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) serta hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima),” jelasnya.
Sementara itu, Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan Agustus 2022 sebanyak 49.143 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 48.894 orang, yang terdiri dari 2.799 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 4.568 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 27.307 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 14.220 orang menginap di hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima).
Sedangkan tamu mancanegara sebanyak 249 orang, yang menginap di hotel bintang 2 (dua) sebanyak 3 tamu asing , hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 53 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 193 tamu.
Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Agustus 2022 mencapai 0,005 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 5 tamu yang berasal dari mancanegara.
Agus juga menjelaskan, pada Bulan Agustus 2022 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima) sebesar 1,74 dan terendah di hotel bintang 2 (dua) yaitu sebesar 1,35.
“Dibandingkan Juli 2022, rata-rata lama menginap pada hotel bintang 1 (satu) serta hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima), mengalami peningkatan, sedangkan hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) mengalami penurunan,” sebutnya.
(izt)
