DAERAH

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi-fraksi

• Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2022

Jambi, Mediator

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna menggelar Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2022, Senin (19/9/2022).

Dalam Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Wakil Ketua dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, jajaran Forkopimda, seluruh OPD Pemprov Jambi, dan tamu undangan lainnya.

Faizal Riza mengatakan dengan qourum tercapai maka secara resmi membuka rapat Paripurna ini dan dilanjutkan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2022.

“Untuk mengawali penyampaian fraksi-fraksi, kita persilahkan dari Fraksi PDI-P terlebih dahulu,” kata Faizal Riza.

Juru Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wartono Triyan Kusumo mengatakan, PDI Perjuangan Provinsi Jambi mengkritisi hal-hal strategis dan beberapa hal penting yang menjadi catatan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.

Wartono menjelaskan, terkait target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati bertambah sebesar Rp77,395 Miliar atau meningkat 1,80 persen dari semula target pendapatan dalam Rancangan KUPA-PPASP APBD Tahun 2022 sebesar Rp4,224 Triliun. Dengan demikian, target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2022 menjadi sebesar Rp4,302 Triliun.

Terkait ini Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa, target pendapatan pada Perubahan APBD Provinsi Jambi tentunya harus berdasarkan dengan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah, khususnya evaluasi kinerja bidang pendapatan daerah.

“Fraksi kami berpandangan sampai dengan semester satu tahun 2022 hasil kinerja dari pengelolaan BLUD, BUMD belum begitu maksimal. Untuk itu fraksi kami mempertanyakan, dengan beberapa bulan lagi waktu yang tersisa, upaya apa yang dilakukan agar target pendapatan daerah dapat terpenuhi,” katanya.

Ia juga mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan telah terlibat secara aktif dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 baik melalui Badan Anggaran maupun Komisi.

“Kami dapat memahami dan memaklumi bahwa yang menjadi alasan dan dasar hukum dilakukannya Perubahan APBD 2022 adalah adanya perubahan asumsi asumsi yang menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi dan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jambi dalam APBD tahun 2022,” pungkasnya.

(Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *