Dua Personel Polresta Jambi Resmi Diberhentikan
Jambi, Mediator
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dua personel Polresta Jambi,dilaksanakan di Aula Ratu Resident Polresta Jambi, Kamis (02/6/2022), pukul 08.00 Wib.
Dua personel Polresta Jambi yang di pecat tersebut Brigpol Brian Khadfi dan Brigpol Dodi A.Md0
Turut mengikuti upacara PDTH tersebut Waka Polresta Jambi AKBP Ruly Andi Yunianto SIK, Para Kabag Polresta Jambi, Para Kasat dan Kasi Polresta Jambi, Perwira Staf, personel Polresta Jambi dan perwakilan Siswa Latja SPN Polda Jambi.
Prosesi upacara Pendamping Menghadapkan Personel yg di PTDH kepada Inspektur upacara (In Absensia).
Kaporesta Jambi membacakan Petikan Keputusan Kapolda Jambi, serta pemberian Tanda Silang pada Foto Personel yg di PTDH oleh Inspektur Upacara.
Kapolresta Jambi menyampaikan kedua personel Polresta Jambi tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik. (rls/lbs)
