Gubernur Al Haris Tanggapi Pandangan Fraksi-Fraksi tentang APBD Perubahan 2025
Jambi, Mediator
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan fraksi-fraksi atas nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan mengoptimalkan realisasi APBD Tahun 2025 dengan alokasi yang sesuai dan tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. “Kita sependapat dan berterimakasih atas saran fraksi ini agar segera mengoptimalkan realisasi APBD Tahun 2025 dengan alokasi yang sesuai dan tepat sasaran, mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, serta selaras dengan Visi Misi daerah dan arahan strategis pemerintah pusat,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. “Belanja yang diefisiensi berupa kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, alat tulis kantor, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion/bimbingan teknis, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar lima puluh persen, belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa realisasi penerimaan daerah yang masih rendah disebabkan oleh kebijakan Transfer ke Daerah untuk DAK NON FISIK berupa Dana Tunjangan Guru Tahun 2025 yang disalurkan langsung ke rekening Guru tanpa melalui RKUD. “Terkait progres realisasi pendapatan daerah yang masih rendah dapat dijelaskan bahwa terdapat kebijakan Transfer ke Daerah untuk DAK NON FISIK berupa Dana Tunjangan Guru Tahun 2025 sebesar 250 Milyar Rupiah yang disalurkan langsung ke rekening Guru tanpa melalui RKUD,” ujarnya.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah dengan melakukan langkah-langkah strategis. “Pemerintah Provinsi Jambi berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 19 Agustus sd 22 Desember Tahun 2025. Kedua, MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menekankan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan transformasi ekonomi dan sosial di Provinsi Jambi dengan menetapkan indikator kinerja yang terukur dalam penerapan strategi dan bidang prioritas pendapatan daerah Tahun 2025. “Pemprov akan melakukan transformasi ekonomi dan sosial di Provinsi Jambi dengan menetapkan indikator kinerja yang terukur dalam penerapan strategi dan bidang prioritas pendapatan daerah Tahun 2025,” ujarnya.
Dengan demikian, Gubernur Al Haris menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui optimalisasi realisasi APBD, efisiensi belanja, dan peningkatan pendapatan asli daerah. (dkf)
