DAERAHHUKRIM

Kaburnya Alung dari Ruang Penyidikan Polda Jambi “Janggal”, FPI Desak Polda Jambi Bertanggung Jawab

Jambi, Mediator

April 2026 – Kejadian kaburnya tersangka narkoba bernama Alung dari ruang penyidikan Polda Jambi terus memunculkan tanda tanya. Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan, peristiwa tersebut terjadi saat Alung sedang berada di ruang penyidik lantai dua Mapolda Jambi. Pada saat itu, penyidik yang menangani kasusnya (yang kini sudah di-demosi) meninggalkan Alung sendirian dalam kondisi tangan terikat. Saat kembali ke ruangan, penyidik tersebut tidak menemukan Alung di tempat semula. Alung diduga melarikan diri dengan cara melompat keluar dari jendela dan kabur melalui pagar belakang gedung Polda Jambi.

“Alung kabur dari lantai dua dengan cara melompat dari jendela dan keluar melalui pagar belakang,” ungkap Kombes Erlan dalam keterangannya.

Namun, kejadian tersebut menuai banyak pertanyaan dan kejanggalan, salah satunya datang dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jambi, Habib Syukri. Menurutnya, banyak hal yang tidak masuk akal dalam peristiwa kaburnya Alung tersebut. Syukri mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Oktober 2025, namun baru dirilis oleh Polda Jambi pada bulan April 2026 setelah kasus ini viral di media sosial.

“Kenapa baru sekarang diumumkan, padahal kejadian ini sudah hampir enam bulan lalu? Apalagi dengan barang bukti yang cukup banyak, 58 kg sabu. Seharusnya ada pres rilis pada saat kejadian,” tegas Syukri.

Syukri juga menilai kaburnya Alung dari ruang penyidikan dengan tangan terikat terasa tidak masuk akal, mengingat kondisi fisik gedung dan pagar di sekitar Mapolda Jambi. “Lantai dua cukup tinggi, pagar belakang juga sangat tinggi, hampir lima meter. Rasanya sulit sekali untuk bisa kabur dengan tangan terikat,” lanjutnya.

FPI mendesak pihak Kepolisian Daerah Jambi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa ini. Syukri mencurigai adanya kemungkinan keterlibatan sindikat atau mafia yang beroperasi di dalam institusi Polda Jambi.

“Kami meminta Kapolda Jambi untuk bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera mempublikasikan rekaman CCTV saat Alung kabur. Kami ingin agar peristiwa ini terang benderang, supaya tidak ada asumsi liar yang berkembang di masyarakat,” tandas Syukri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jambi belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai permintaan tersebut. Namun, kasus ini semakin menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak yang berharap agar kejanggalan yang ada segera terungkap.(ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *