Kali ke Dua, SKK Migas-KKKS FJM Jambi Gandeng LPDS
• Gelar Pelatihan Jurnalistik dan UKW
• Diikuti 38 Jurnalis dengan 8 Penguji
Jambi, Mediator
SKK Migas-KKKS bekerja sama dengan Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi, untuk kedua kalinya menggandeng Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) menggelar pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Jambi.
UKW berlangsung dari tanggal 13 – 15 Desember 2022, dilaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi, diikuti 38 jurnalis media cetak, elektronik (televisi dan radio), untuk tingkat Muda, Madya dan Utama.
Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana, mengatakan wartawan adalah profesi, bukan pekerja. Kerja wartawan dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, bukan pekerja yang tunduk pada UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2013.

“Wartawan adalah profesi, karena wartawan memiliki keahlian khusus dan menjalankan fungsinya harus sesuai kode etik wartawan. Keahlian wartawan itu salah satunya menulis. Tidak semua orang bisa menulis,” ujarnya.
Ia menegaskan, bagi Jurnalis yang sudah lulus UKW, bisa dicabut sertifikat profesinya, jika melanggar kode etik wartawan, seperti wartawan yang lulus UKW diketahui berstatus ASN.
“Sudah ada puluhan jurnalis yang dicabut sertifikat UKWnya,” tegas Hendrayana.
Hendrayana mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas – KKKS dan FJM Jambi, yang telah memberi kepercayaan kepada LPDS sebagai tim penguji UKW di Jambi.
“Hingga Desember 2022, alumni LPDS sudah mencapai 23 ribu orang,” kata Hendrayana.
Ketua FJM Jambi, Mursyid Sonsang, mengatakan, uji kompetensi wartawan ini digelar untuk menguji dan meningkatkan kinerja wartawan di Jambi agar menjadi profesional.
“Saya yakin wartawan yang profesional akan lolos, karena UKW ini pekerjaan mereka sehari-hari yang diterjemahkan dalam UKW,” jelas mantan Ketua PWI Jambi dua periode ini.
Penguji UKW PWI ini, ini adalah UKW kedua yang digelar FJM bekerja sama dengan LPDS. Istimewanya, peserta UKW FJM berasal dari lintas organisasi profesi wartawan dan perusahaan media. Ada dari PWI, AJI, JMSI, SMSI, IWO, dan IJTI.
“Saya berharap peserta bisa memanfaatkan UKW ini dan lulus sebagai wartawan berkompeten. UKW ini betul-betul dihormati dan dijaga agar menjadi wartawan yang baik dan benar,” tegas Pendiri JMSI dan SMSI ini.
Mursyid Songsang, mengatakan UKW penting diikuti wartawan. Dia berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara, termasuk para penguji yang kompeten.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, saat membuka acara UKW menyampaikan, maksud dan tujuan acara ini digelar untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dan menjalin hubungan baik antar jurnalis dengan SKK Migas – KKKS di wilayah kerja hulu migas di Jambi, sehingga citra dan opini SKK Migas semakin baik.
“Diharapkan dengan kegiatan ini muncul ide-ide dan gagasan terbaik untuk meningkatkan keprofesionalan jurnalis,” harap Anggono.
Ada delapan penguji dari Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dihadirkan. Antara lain Priyambodo RH, AA Ariwibowo, Kristanto Hartadi, Lahyanto Nadie, Jufri Alkatiri, Sri Mustika, Maria D Andriana, Zaenal Aripin.
(isq)
