DAERAH

Pj. Bupati Aspan Pimpin Audiensi dengan Gubernur Jambi Soal Pemekaran Desa di Tebo

Muara Tebo, Mediator

Terkait pemekaran Desa di Kabupaten Tebo, Pj. Bupati Tebo H. Aspan bersama Ketua DPRD Mazlan dan beberapa Kepala OPD melakukan audiensi dengan Gubernur Al-Haris di kediamannya, Senin malam (27/6/2022).

Hal ini dilakukan dengan wacana pemekaran Desa Tebo yang sudah bergulir sejak Tahun 2017 sebanyak 13 Desa di Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Tengah Ilir. Kemudian Tahun 2017 sebanyak 2 Desa di Kecamatan Rimbo Ilir dan Tebo Ilir.

“Sudah hampir 3-5 Tahun bergulir, namun tidak ada kejelasan sehingga masyarakat mulai resah dan itu laporan yang saya terima,” sebut H Aspan.

” Menurut informasi yang kami terima, kata kabupaten salahnya di Provinsi, kata Provinsi di Mendagri. Untuk mendapatkan titik terang kami minta audiensi dengan Gubernur dan Alhamdulillah di respon oleh Pak Gubernur Al Haris “, ungkap H. Aspan.

Setelah audiensi, pihaknya mendapatkan arahan dari Gubernur Jambi untuk mempersiapkan berkas-berkas administrasi sebelum tim dari Provinsi Jambi dan Mendagri turun.

Terkait tidak ditemukannya Perda tentang desa induk, sebagaimana diungkapkan H. Aspan bahwa Desa induk dibentuk Tahun 1980 – 1985 ketika itu Pemerintahan masih Bungo Tebo yang berada di Muara Bungo, namun Perda tersebut belum ditemukan.

Untuk solusinya, kata H Aspan, berdasarkan masukan dari Mendagri bahwa Gubernur Jambi dan Bupati Tebo membuat surat kererangan tentang desa itu memang ada sejak dari dulu.

“Kami akan buat pernyataan itu dan Pak Gubernur setuju,” jelaskan Pj. Bupati Aspan yang cepat merespon keluhan warganya.

(sr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *