Pj Bupati Tebo Terima SK Penetapan Kode Desa Pemekaran dari Kemendagri RI
Muara Tebo, Mediator
Pj. Bupati Tebo H. Aspan, ST, menerima SK Penetapan Kode Desa Pemekaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Adwil Kementrian Dalam Negeri RI, Selasa (25/10/2022).
Pj. Bupati Tebo H. Aspan didampingi Sekda Tebo, Teguh, mengatakan telah mendapatkan izin dari Kemendagri tentang penandatanganan nomor kode desa pemekaran. Untuk tindak lanjut penetapan 15 desa yang resmi dimekarkan ini, Pemerintah Daerah akan segera memfasilitasi persiapan sarana dan prasarana perkantoran dan sumber daya manusia.
“Untuk sementara pembiayaan masing tergantung dengan desa induk dengan memakai pola minimal dan setelah desa diresmikan pihak kemendagri mengingatkan kembali untuk segera mencetak ulang KTP dan KK Desa Pemekaran terkait pelaksanaan pemilu 2024 mendatang,” jelas Aspan.
Pengusulan pemekaran 15 desa di Kabupaten Tebo yang sudah bergulir sejak Tahun 2017 lalu, baru mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri Tahun 2022 ini.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik jajaran Tim Kabupaten maupun Pak Gubernur Jambi dan jajarannya. Begitupun dengan Depdagri sehingga akhirnya pemekaran Desa yang diimpikan terwujud, ” ucap orang nomor satu Tebo ini.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tebo dan masyarakat, Aspan mengucapkan selamat atas pemekaran ke-15 Desa tersebut. “Dalam waktu dekat akan kita resmikan,” kata Pj. Bupati Tebo H. Aspan.
(Adv)
