Polisi Lumpuhkan Pelaku Begal Tukang Ojek di Pematang Gajah
Ma. Jambi, Mediator
Kurang 24 jam tim Opsnal Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi Di pematang gajah pada Rabu malam (26/01/2022).
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi Mengatakan, tim Opsnal Polsek jaluko dibantu Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang berinisial MK (42) pelaku tindak pidana Curat yang terjadi di Pematang Gajah.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jaluko AKP Irwan. MK ditangkap di wilayah dekat perumahan Citra Land, Kota Jambi.
MK ditangkap terkait aksinya membegal dengan korban seorang tukang ojek,dengan modus tersangka menumpang ojek, diperjalanan MK yang berasal dari Bangka Belitung, langsung menodong leher korban di perjalanan.
Dengan todongan pisau di leher korban melakukan perlawanan sehingga korban mengalami luka di bagian tangan,motor beat milik korban pun berhasil dibawa pelaku MK, Korban berhasil melarikan diri dengan kondisi terluka.
“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko,” ujar Kasi Humas.
Setelah dilakukan penyelidikan tim Opsnal Polsek Jaluko dibantu Polres Muaro Jambi akhirnya mengetahui keberadaan Pelaku MK dan langsung diringkus.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku MK.
Personil Polsek Jaluko dan Polres Muaro Jambi terus melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk barang bukti senjata tajam yang di buang pelaku usai kejadian. (pmu/lbs)
