DAERAH

Polisi Tutup 30 Sumur Illegal Driling di Bukit Subur Bahar Selatan

Ma.Jambi, Mediator

Jajaran Polres Muaro Jambi dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol MT Siregar, yang diikuti Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kapolsek Sungai Bahar, Kapolsek Bahar Selatan, berhasil menutup 30 sumur minyak ilegal (Illegal Driling) di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (4/6/2022).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja.SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyebutkan, dalam razia yang digelar pada hari ini, Sabtu (4/6/2022) di mulai dari pukul 08.00 Wib s/d 13.00 Wib, menurunkan belasan anggota.

Amradi mengatakan,aktivitas ilegal drilling tersebut dilakukan warga di dalam kawasan kebun sawit.

Ia menambahkan, dari hasil razia itu, Polisi tidak menemukan adanya warga yang melakukan aktivitas ilegal drilling. Namun, Polisi turut melakukan penghancuran sumur ilegal drilling hingga menyita alat aktivitas ilegal drilling tersebut.

“Ilegal drilling dilarang secara hukum,” kata Kasi Humas Polres Muaro.Jambi.

Amradi menyebutkan,pihaknya telah melakukan mediasi dan arahan kepada masyarakat untuk tidak melakukan ilegal drilling.

“Tapi ilegal drilling tampaknya masih berlangsung. Makanya kita lakukan penindakan, sesuai dengan amanat dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Untuk pemilik, berdasarkan hukum akan dipanggil guna klarifikasi seperti apa kronologis kejadian.

” Saat penindakan tadi, tidak ada warga,” tutupnya. (pmj/lbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *