Polresta Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembuat Dokumen SIM Palsu Lintas Provinsi
Jambi, Mediator
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH, merilis keberhasilan Satreskrim Polresta Jambi mengungkap pelaku pembuat dan pencetak SIM Palsu, pada konferensi pers di Markas Macan Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (09/02/2023) pukul 15.00 wib.
Turut mendampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan SIK MH dan Kanit Pidum Reskrim Polresta Jambi
Kapolresta menyampaikan, pengungkapan berawal dari razia atau pengawasan angkutan Batubara yang dilakukan Satlantas Polresta Jambi. Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan khususnya SIM B1 ternyata SIM yang dipergunakan pengemudi batubara tersebut tidak teregistrasi dan dinyatakan SIM tersebut palsu setelah dilakukan pengecekan tidak terdaftar alias palsu.
Guna mengungkap pembuat dokumen palsu tersebut, Polresta Jambi melakukan penyelidikan, dan ditemukan titik terang pembuat SIM palsu tersebut berjumlah 3 orang pelaku dan penangkapan ditempat dan waktu yang berbeda.
Eko mengatakan, menurut keterangan pelaku sudah melakukan aksi sudah 9 bulan.
“Dalam sebulan mereka berhasil mencetak 25 lembar SIM B1 dan juga pemalsuan dokumen lain seperti pemalsuan supradik untuk membuat sertifikat masih didalami berapa yang telah mereka buat,” ujar Eko
Ia juga mengungkap,ketiga pelaku mempunyai peran masing masing MA , MB pencetak dokumen menggunakan scan dan printer, RH selaku ketua atas kegiatan mereka .
Atas perbuatan melanggar hukum dan merugikan negara , pelaku dijerat pasal 263 dan 378 KUHPidana
“Untuk mengungkap lebih dalam Satreskrim Polresta Jambi akan kembangkan kasus ini,” ujar Kapolresta Jambi.
(lbs)
