DAERAHEKONOMIPEMBANGUNAN

PT Siginjai Sakti “Babak Belur”, Pemkot Jambi Evaluasi Total Tata Kelola

Jambi, Mediator

PT Siginjai Sakti, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi, kembali menjadi sorotan setelah dua pejabat terasnya mundur hampir bersamaan. Direktur Utama Marsono dan Manajer Bisnis Reza Pahlevi resmi mengajukan pengunduran diri meski belum genap tiga bulan memimpin perusahaan tersebut.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa keputusan mundur kedua pejabat itu merupakan bentuk pertanggungjawaban pribadi atas minimnya perkembangan perusahaan.

Pemkot sebelumnya memberikan tenggat tiga bulan bagi manajemen untuk menunjukkan pergerakan usaha yang konkret. “Saat mereka menandatangani komitmen di hadapan saya, sudah saya tegaskan bahwa dalam tiga bulan harus ada pergerakan usaha. Jika tidak ada progres, tentu kami evaluasi,” ujar Maulana, Kamis (27/11/2025). Namun sebelum proses evaluasi berjalan, keduanya memilih mundur dengan alasan kesehatan dan pertimbangan pribadi lain.

“Itu bentuk pertanggungjawaban pribadi. Mereka juga menyampaikan alasan kesehatan,” tambahnya. Ia bahkan menyatakan secara terbuka,

“Kalau tidak sanggup, lebih baik menyerah saja.”
Pengunduran diri beruntun ini memicu perhatian publik karena terjadi di dua posisi vital. Marsono mengonfirmasi bahwa langkahnya diikuti oleh Reza Pahlevi selaku manajer bisnis, sosok yang memegang kunci utama strategi pengembangan usaha dan pendapatan BUMD. Kondisi ini memperburuk citra PT Siginjai Sakti yang sebelumnya dinilai DPRD sebagai “mati suri” dan belum memiliki roadmap bisnis yang jelas.

Kekosongan pimpinan di dua jabatan strategis diperkirakan akan semakin menghambat pergerakan perusahaan.
Di tengah sorotan tersebut, Pemkot Jambi bergerak cepat dengan menyiapkan pelaksana tugas (Plt) direktur dari jajaran manajemen kedua yang sebelumnya telah lolos seleksi.

Maulana menilai mekanisme ini lebih efisien dibanding membuka seleksi baru, serupa dengan pola pergantian anggota KPU atau Bawaslu yang mengambil pengganti dari peringkat seleksi sebelumnya. Tahap lanjutan akan dibahas dalam RUPS untuk menentukan apakah Plt ditetapkan sebagai direktur definitif atau diperlukan seleksi ulang, meski Maulana memberi sinyal condong pada penetapan kandidat yang sudah melalui seleksi terdahulu.

Ia juga menekankan bahwa membenahi BUMD tanpa penyertaan modal tambahan bukanlah hal mudah. “Mengelola BUMD tanpa tambahan modal itu berat. Kalau dikasih modal, semua orang bisa. Tapi bagaimana menjalankan usaha dengan legalitas dan peluang yang ada, itu yang penting,” tegasnya.

Di balik dinamika tersebut, mundurnya dua pejabat inti dalam waktu singkat menyisakan catatan krusial mengenai tata kelola BUMD. Rekrutmen direksi tampak belum menilai secara mendalam kesiapan manajemen dalam menghadapi tekanan operasional, terutama ketika perusahaan tidak mendapat tambahan modal dari pemerintah daerah.

Situasi ini memperlihatkan bahwa kemampuan bertahan dan berinovasi dalam kondisi terbatas belum benar-benar teruji sejak awal. Selain itu, ketiadaan roadmap bisnis yang kokoh membuat direksi sulit menunjukkan hasil dalam waktu singkat.

DPRD sebelumnya telah menyoroti lemahnya peta jalan usaha, minimnya payung bisnis, serta ketidakjelasan skema pendapatan, sehingga manajemen baru seperti bekerja tanpa arah yang jelas. Kebijakan larangan penyertaan modal juga mempersempit ruang gerak perusahaan. Meski kebijakan ini baik dari sisi fiskal, tanpa dukungan kerangka usaha yang realistis, manajemen berpotensi tersandera dalam keadaan “sudah kalah sebelum berperang”.

Krisis ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperbaiki desain tata kelola BUMD secara lebih menyeluruh. Pergantian direksi bukan solusi tunggal; yang lebih penting adalah memastikan bahwa struktur, arah usaha, serta dukungan kebijakan benar-benar mampu melahirkan manajemen yang dapat bekerja efektif tanpa bergantung pada suntikan modal daerah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *