DAERAHHUKRIM

Satu Lagi, Pelaku Pungli Ditangkap

Ma.Jambi, Mediator

Satu pelaku pungli sopir angkutan batubara di kawasan jalan lintas Desa Muaro Kumpeh -Pelabuhan Talang Duku kembali diciduk unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.

Kapolres Muaro Jambi Akbp Yuyan Priatmaja S.I.K ,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi Jum’at (21/01/22), membenarkan penangkapan tersebut.

AKP Amradi menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (18/01/22) sekira pukul 01.30 malam tepatnya di RT 16 desa Muaro Kumpeh kec.kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H. Saat itu sedang melaksanakan patroli rutin melihat ada aktivitas mencurigakan yaitu pungli.

“Para pelaku berjumlah dua orang melakukan pungli dengan cara berdiri di tengah jalan dan kemudian memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara dan meminta uang kepada sopir batu bara,” kata AKP Amradi.

Reskrim Kumpeh ulu mengamankan terduga pelaku pungli AI (26) warga Muaro Kumpeh di depan Gudang Boga Sari di RT. 16 Desa Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.

“Sedang temannya yakni T (35) berhasil kabur dari kejaran petugas. Identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

Terduga pelaku pungli AI (26) sekarang sudah kita diamankan di Polsek Kumpeh Ulu,dengan barang bukti uang RP.118.200,- (seratus delapan belas ribu dua ratus rupiah).

Polres Muaro Jambi juga menghimbau kepada sopir angkutan batu bara, jika ditemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan jangan takut untuk melapor. (pmj/lbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *