Terkait TSM, Wabup Hairan Sebut Akan Datangkan 3 Kementrian
Kualatungkal, Mediator
Wakil Bupati Hairan, SH mengatakan, dalam minggu ke empat di bulan ini akan mengundang Direktur 3 Kementrian diantaranya Perkebunan, BPN dan Kehutanan. Hal itu guna mengklarifikasi adanya dugaan tumpang tindih antara SK Gubernur dengan IUP HKM yang menyebabkan adanya konflik lahan antara kelompok Tani Swakarsa Mandiri (TSM) dan KUD Harapan Maju.
“Kita akan turun langsung ke lapangan, mengecek kebenaran SK 3 kementrian tersebut. Semoga nanti ada titik jelas supaya tidak terjadi lagi warisan-warisan permasalahan tapal batas dan masalah konflik dengan perusahaan di tahun mendatang,” ujar Wabup rapat penyelesaian konflik lahan TSM, bertempat di ruang pola utama kantor Bupati, Senin (7/2/2022).
Selain itu, Pemkab juga akan mengundang kementerian Desa dan PDTT, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN dan terkait untuk verifikasi di lapangan dilanjutkan dengan rapat di lapangan dan Jadwal akan dikoordinasikan lebih lanjut.
“Insya Allah terkait kesediaan pihak kementerian, jika kementerian PDT sudah menyatakan bersedia hadir saat peninjauan. Sedangkan untuk kehadiran Kementerian LHK dan Kementeria ATR/BPN, kita akan kita akan koordinasika dengan kementerian tersebut, semoga masalah ini cepat selesai tanpa ada yang dirugikan,” jelas Wabup.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang pada beberapa waktu lalu Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH melakukan peninjauan lahan bersama tim terpadu.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH, MH , perwakilan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepala Perizinan Tanjab Barat , Kabag SDA Tanjab Barat dan undangan terkait lainnya. (adl)
